Nico Siahaan Akui Terima Uang Rp 250 Dari Tersangka KPK

Nico Siahaan mengaku dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik KPK. Ia mengaku menerima uang Rp 250 juta dari tersangka kasus pencucian uang.
Anggota DPR yang juga artis Junico Bisuk Partahi Siahaan atau Nico Siahaan. (Foto: Antara/M RISYAL HIDAYAT)

Jakarta - Presenter yang juga politikus PDI Perjuangan, Nico Siahaan mengaku dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik sewaktu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaan, ia mengaku menerima uang Rp 250 juta dari tersangka kasus pencucian uang.

"Sekitar 10 sampai 15 pertanyaan," kata dia usai diperiksa KPK, Selasa, 29 Oktober 2019.

"Betul (menerima uang) dan saya sudah jawab sama seperti yang kemarin," kata dia.

Nico Siahaan diperiksa dengan status saksi di kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (SUN).

Baca juga: Nico Siahaan Diperiksa KPK Terkait Kasus Pencucian Uang

Mantan presenter itu mengaku dikonfirmasi KPK soal uang sebesar Rp 250 juta yang digunakan untuk kegiatan partai pada Oktober 2018.

"Yang ditanyakan (penyidik) apakah anda mengetahui (uang Rp250 juta). Saya bilang saya tidak tahu uangnya dari mana. Itu adalah sumbangan dia (Sunjaya)," kata Nico.

Tersangka Sunjaya diduga memberikan uang sebesar Rp 250 juta sebagai sumbangan untuk kegiatan partai di Hari Sumpah Pemuda Tahun 2018.

Sudah, sudah dikembalikan.

Sementara Nico diketahui adalah ketua panitia peringatan Sumpah Pemuda "Satu Indonesia Kita" PDIP 2018 pada 28 Oktober 2018.

"Betul. Jadi menurut saya itu adalah (uang) gotong-royong sebenarnya. Yang menurut saya wajar dilakukan oleh, ya, anggota organisasi sehingga saya rasa ini merupakan hal yang lumrah dilakukan," kata dia.

"Ya kan gotong-royong, enggak mungkin kan kita halangi kalau ada yang mau gotong-royong," ujar Nico.

Nico juga mengaku uang Rp250 juta tersebut sudah dikembalikan ke KPK. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci siapa yang mengembalikan uang tersebut.

"Sudah, sudah dikembalikan," kata dia. []

Berita terkait
Meutya Hafid, Presenter Masuk Senayan
Meutya Hafid berpeluang melanjutkan kiprahnya sebagai anggota parlemen di Senayan.
Dilaporkan Dirdik KPK, Presenter Kompas TV Siap Penuhi Panggilan Polisi
Atas laporan Dirdik KPK Brigjen Pol Aris Budiman, pembawa acara Kompas Televisi Aiman Witjaksono berencana penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
OTT Bupati Cirebon, Ridwan Kamil: Jadi Pemimpin Jangan Ada Niat Mencari Kekayaan
Kepala daerah di Jawa Barat kena OTT KPK, Ridwan Kamil: 'Jadi pemimpin jangan ada niat mencari kekayaan.'
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu