Maluku - Seorang nelayan bernama Fanyu Lunmisa (38), tewas dimangsa Buaya di muara sungai Ruata, Desa Makariki, Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku, Sabtu 8 Juni 2019.
Petugas Resort Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku Rijilan Walalyo saat dikonfirmasi Tagar, membenarkan kejadian tersebut. Rijilan menyatakan, upaya pencarian telah dilakukan, namun hingga sore jasad Fanyu belum juga ditemukan.
"Setelah menerima laporan, pegawai BKSDA, anggota Polsek dan warga menyusuri sungai menggunakan longboat dan belum menemukan jasad Fanyu. Pencarian kembali dilanjutkan, Minggu 9 Juni 2019," jelas Rijilan.
Rijilan menjelaskan, kronologi kejadian itu berawal ketika Fanyu Lunmisa (38) dan Tofilu Daniel (27), adiknya pukul 13.00 WIT mencari ikan di muara sungai Ruata. Setelah mendapatkan ikan, keduanya hendak pulang ke Desa Watoy dengan menyeberangi sungai yang airnya setinggi dada orang dewasa.
Saat itu posisi Daniel di depan, sedangkan Fanyu dibagian belakang. Tiba-tiba buaya menerkam tangan kanan Daniel yang memegang karung berisi ikan.
“Setelah diterkam Daniel melakukan perlawanan dan menyelamatkan diri. Sedangkan Fanyu diposisi belakang langsung dimangsa buaya dan dibawa ke dalam dasar sungai,” jelasnya.
Daniel lalu melaporkan kejadian itu kepada warga Desa Makariki dan diteruskan ke Polsek serta petugas BKSDS Wilayah II.
Pencarian pun dilakukan menggunakan longboat menyusuri sungai, namun hingga sore jasadnya belum ditemukan.
"Di sungai Ruata ini. Kasus orang di mangsa Buaya bukan pertama kali terjadi, namun sudah berulang kali," ungkap Rijilan. (Muhammad Jaya)
Berita terkait:
- Sugito Dimangsa Buaya, Warga Gugat BKSDA Papua Barat dan Mitra Lestari Abadi
- Warga Sumatera Barat Memburu Buaya
- Sidang Buaya Dengan Tuntutan Rp 10 Miliar