Magelang - Nasib sial dialami seorang pencuri kotak amal karena terjatuh dari sepeda motor saat dikejar warga. Usai membobol kotak amal Masjid Baitul Hikmah, Dusun Blanten, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan ke polisi.
Aksi pencurian itu berlangsung pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu, 4 November 2020. Pelaku yang kemudian diketahui bernama Yuli Admadi, 43 tahun, merupakan warga Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali.
Kapolsek Dukun, Iptu Suyanto."Jadi saat kejadian, ada seorang warga yang berangkat ke masjid lokasi pencurian. Saat sudah sampai dekat masjid, warga tersebut melihat seseorang berlari keluar dari dalam masjid," tutur Kapolsek Dukun, Iptu Suyanto.
Warga tersebut, lanjut Suyanto, kemudian bergegas masuk masjid dan mengecek kotak amal. Benar saja, kotak amal sudah dalam posisi terbuka, sedangkan uang yang ada di dalam kotak sudah raib.
“Saat itu, warga tersebut langsung mengejar sambil meneriaki maling, sehingga warga lain berhamburan membantu mengejar pelaku," ujar Suyanto.
Teriakan warga itu terdengar oleh banyak warga lainnya hingga terjadilah aksi kejar-kejaran. Sial bagi pencuri, saat dalam kondisi dikejar warga, dirinya terjatuh dari sepeda motor.
"Pelaku kemudian diamankan oleh warga. Kepalanya mengalami luka akibat terjatuh dari sepeda motor, namun sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit," kata Suyanto.
Menurutnya, pencuri kotak amal itu kini telah dibawa ke Mapolsek Dukun berikut barang bukti berupa uang sebanyak Rp 656.500.
"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkas Suyanto.[]