Sleman - Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman mengamankan enam orang tersangka pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah toko swalayan wilayah Gamping, Sleman. Mereka merupakan komplotan pencuri asal Palembang.
Kasat Reskrim Polres Sleman Ajun Komisaris Polisi Deni Irwansyah mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu, Juli 2020 sekitar pukul 04.00 WIB. Para pelaku masuk ke dalam toko dengan cara membobol atap toko.
Mereka adalah AS, 44 tahun AA, 43 tahun AW, 44 tahun DIS, 26 tahun MA, 29 tahun. Kelima orang itu merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan. Dan WD, 44 tahun warga Pringgokusuma, Gedongtengen, Kota Yogyakarta.
“Modus operandinya adalah mengincar ATM yang ada di pusat perbelanjaan. Pelaku berdomisili di luar Jawa hanya satu orang di Yogyakarta.” kata AKP Deni kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Rabu, 5 Agustus 2020.
Mereka termasuk cepat dalam bekerja. Kurang dari satu jam sudah bisa menguras isi ATM.
Menurut Deni, keenam tersangka memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksinya. Ada yang masuk ke dalam toko, ada yang mengintai, juga ada yang menunggu hasil curian di luar toko.
Sebelum ke lokasi, para pelaku sudah mengintai tempat tersebut. Mulai dari memantau kamera CCTV, keamanan daerah sekitar sampai dengan letak ATM berada. Selesai dengan gambaran tersebut, selanjutnya mereka mengeksekusi.
Deni menyebut pembobolan ATM yang para pelaku lakukan terbilang cepat. Kurang dari satu jam, mesin dapat dirusak menggunakan alat yang mereka bawa. “Mereka termasuk cepat dalam bekerja. Kurang dari satu jam sudah bisa menguras isi ATM tersebut,” ujarnya.
Baca Juga:
- Dapat Ponsel di Bilik ATM Berujung Tahanan di Padang
- Pembobol ATM di Sumbar Belajar dari YouTube
- Seorang Bidan di Medan Kuras Uang Karibnya dari ATM
Namun nahas, mereka belum beruntung menggondol uang ATM. Perbuatan mereka diketahui masyarakat sekitar karena mendengar adanya suara bising. Polisi langsung bergerak cepat untuk mengecek toko tersebut.
Polisi langsung menuju lokasi kejadian dan mendapatkan satu orang pelaku yang bereda di dalam toko lengkap dengan alat pembobol ATM. Sementara 5 pelaku lainnya berhasil kabur meninggalkan lokasi. “Saat diamankan satu orang di dalam toko. Kami kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya 1 x 24 jam lima pelaku dapat petugas amankan di Magelang, Jawa Tengah,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku tinggal di Yogyakarta sejak 4 bulan lalu. Tujuannya untuk mencari pekerjaan. “Awalnya mereka akan bekerja di Yogyakarta. Namun karena kesulitan ekonomi akhirnya mereka mencuri,” kata Deni.
Seorang pelaku mengatakan, belajar membobol ATM melalui YouTube. Mereka mengaku baru pertama kali melakukan pembobolan ATM ini. "Belajar otodidak melalui YouTube. Nekat membobol ATM Karena faktor ekonomi. Belum ada pekerjaan selama di Yogyakarta,” ucapnya.
Atas perbuatannya, ke anam pelaku dikenakan pasal 363 KUHP pidana ancaman penjara paling lama 7 tahun. []