Nasib Ganti Rugi Lahan Rel Bandara YIA Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo, Yogyakarta, segera berkirim surat perihal kejelasan pembayaran ganti rugi lahan untuk rel Bandara YIA.
Ilustrasi Rel Kereta Api (Foto: Pixabay)

Kulon Progo - Ganti rugi lahan untuk pembangunan rel kereta api Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo, sampai saat ini belum jelas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo pun segera mengirimkan surat kepada pihak-pihak yang terkait perihal pembayaran ganti rugi tersebut.

Surat tersebut sebagai bentuk sikap dukungan kepada warga pemilik lahan yang di tiga kalurahan di Kapanewon Temon, yakni Kaligintung, Kalidengen dan Glagah.

Bupati Kulon Progo Sutedjo, mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat yang berisi permintaan agar pembayaran ganti rugi pada warga terdampak pembangunan rel kereta api bandara bisa segera dilakukan. "Saat ini surat tersebut sedang dalam proses pembuatan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo," ujarnya di Kulon Progo, Kamis, 25 Juni 2020.

Sutedjo mengungkapkan, pemkab hanya sebatas membantu kelancaran proyek dan tidak memilik kewenangan dalam persoalan ini. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) diminta untuk menugaskan petugas PBB dalam rangka mengurus berkas warga terdampak yang belum tuntas soal proses pajaknya. "Kami bantu lewat BKAD karena salah satu syarat mendapat ganti rugi adalah pajak sudah lunas," ujarnya.

Saat ini surat tersebut sedang dalam proses pembuatan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo.

Sutedjo mengharapkan proses pencairan ganti rugi lahan bagi warga terdampak ini bisa segera diselesaikan agar pembangunan fisik dapat terlaksana. "Harapannya pembayaran segera direalisasikan karena pembahasannya sudah selesai. Kami juga belum tau kenapa ini dan masih nunggu apa lagi," ucapnya

Lurah Kalidengen, Sunardi mengatakan, dari jumlah sekitar 160 bidang tanah milik warga yang terkena dampak pembangunan, sekitar separuhnya sudah dibayarkan dan sisanya belum jelas kapan dilunasi. Kondisi ini membuat warga resah. 

"Sekitar 30 warga terdampak sempat berinisiatif melayangkan surat keberatan kepada tim pengadaan lahan termasuk pemerintah Kalurahan Kalidengen. Surat itu merupakan keberatan dimulainya proyek pembangunan jalur kereta meski pembayaran ganti rugi belum tuntas," ujarnya.

Dia mengungkapkan, sebagai solusi sementara, tim pengadaan akhirnya menyewa lahan yang belum dibayarkan. Sistem ini disetujui oleh warga dan kini proyek sudah berjalan. Proses sewa menyewa tersebut akan berhenti saat ganti rugi lahan terdampak dibayarkan. "Komunikasi dengan tim pengadaan lahan terkait persoalan pembayaran ini sudah dilakukan. Namun masih belum jelas kapan pembayaran ganti rugi," ujarnya. []

Berita terkait
Menyoal Ganti Rugi Lahan Rel Bandara YIA Kulon Progo
Pemilik lahan yang digunakan untuk proyek rel Bandara YIA di Kulon Progo, Yogyakarta, resah. Sampai saat ini ganti rugi belum dibayarkan penuh.
Rel Kereta ke Bandara Jogja Butuh 1.520 Hektare
Rel Kereta Api untuk Kereta Bandara ke Yogyakarta International Airport butuh lahan 1.520 hektare
Pahlawan Itu Petani yang Relakan Lahan Bandara YIA
Bandara YIA di Kulon Progo berdiri tak bisa lepas peran petani yang merelakan lahannya. Acara Festival Caping YIA adalah penghargaan kepada mereka.
0
Ukraina dan Moldova Resmi Sebagai Kandidat Anggota Uni Eropa
KTT Uni Eropa akhirnya memberikan status “kandidat resmi“ kepada Ukraina dan Moldova yang disebut sebagai momen unik dan bersejarah