Makassar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sul-Sel berhasil mengungkap narkotika jenis baru di Kota Makassar. Petugas BNNP Sul-Sel sebut, narkoba baru ini bernama NPS asal Hongkong, China
Menurut Kepala BNNP Sul-Sel, Brigjen Pol Idris Kadir, pengungkapan narkotika jenis baru ini pada tanggal 25 November 2019 lalu, atas kerja sama dengan kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sul-Sel. Narkotika baru ini dikirim ke Makassar melalui paket kiriman atau jasa pengiriman dari Hongkong, China.
"Ini narkoba termasuk jenis baru (NPS), ini baru pertama kali masuk di Makassar, Sul-Sel. Saya awalnya mengira baru di Indonesia, ternyata, sudah pernah pertama kali masuk narkotika ini di Jakarta," kata Idris Kadir, saat ditemui di Kantor BNNP Sul-Sel, Selasa 17 Desember 2019.
Narkoba serbuk berwarna kuning ini, lanjut Kadir, setelah dilakukan pemeriksaan di pusat Laboratorium bahwa zat ini berupa ekstrak ganja (Syntethic Cannabinoid) dengan nama kimia 4-Fluro-MDMB-Butinaka.
Ini narkoba termasuk jenis baru (NPS), ini baru pertama kali masuk di Makassar, Sul-Sel.
"Jenis zat narkoba ini belum termasuk didalam lampiran UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika mengenai penggolongan narkotika maupun di lampiran peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 44 tahun 2009 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika," jelasnya.
Idris menerangkan bahwa pelaku ini memasarkan narkoba jenis baru ini di Sul-Sel karena mengingat Sul-Sel pengguna dan peredaran narkoba cukup tinggi yaitu berada dalam peringkat ke tujuh di Indonesia. Dan dalam penggunaan sabu baru ini, pengguna akan merasa terelaksasi, paranoid hingga efouria dan pastinya juga efeknya lebih banyak dibandingkan dengan narkotika lainnya.
"Mereka memasukkan ke Sul-Sel karena pengguna cukup tinggi. Dan kemungkinan juga mereka ini berusaha untuk memasarkan atau memperkenalkan produk barunya," tutup jendral polisi bintang satu ini.
Sebelumnya, BNNP Sul-Sel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika 2 kilogram sabu dan 11 kilogram ganja di halaman kantor BNNP, di Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sul-Sel, Selasa 17 Desember 2019.
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara memasukkan kedalam mesin khusus bernama Incenarator mobile milik BNNP Sul-Sel, yang mempunyai suhu panas mencapai 1200 derajat celsius. []