Narapidana Pekerja Kafe dan Barbershop di Malang

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang mendirikan kafe dan barbershop yang pekerjanya merupakan narapidana asimilasi, sebagai bekal saat bebas
Suasana di Kafe Jagongan Jail, Kota Malang, Jawa Timur, Senin, 3 Agustus 2020. Kafe ini merupakan binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, dengan pekerja narapidana. (Foto: Tagar/ Moh Badar Risqullah)

Malang – Alunan lagu-lagu bergenre pop rock terdengar keras menghilangkan kesunyian suasana café ”Jagongan Jail”, Senin 3 Agustus 2020. Suara musik itu seperti menimpali percakapan beberapa pengunjung kafe.

Beberapa pelayan kafe terlihat melayani para pengunjung, termasuk tiga pemuda yang baru tiba. Kafe itu terletak di Jalan Asahan No 6, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Seorang pelayan sekaligus koki di tempat itu, Sulton Lukmanul Hakim, 25 tahun, meyapa ramah ketiga pemuda itu, sambil menyodorkan selembar kertas berisi menu makanan dan minuman yang tersedia. Celemek hitam masih menempel menutupi sebagian pakaiannya.

”Selamat datang di Kafe Jagongan Jail. Silahkan duduk. Mau pesan apa. Ini daftar menunya,” ucapnya sambil berdiri di situ, menunggu ketiganya memesan makanan atau minuman.

Beberapa menit setelah membaca daftar menu bertuliskan “Jagongan Jail Menu, The Art of Coffe dan Jejamuran”, mereka pun memesan minuman yang dikehendaki.

Ice lemon tea dua sama ice coffee satu ya,” kata pengunjung kafe bernama Bayu Eka Mulya kepada Sulton.

Sulton mengangguk ramah sambil tersenyum, lalu meminta ketiganya untuk menunggu hingga pesanan selesai dibuat. Sikapnya sama sekali tidak menunjukkan bahwa dirinya merupakan narapidana.

Setelah menyelesaikan tugasnya menyiapkan pesanan pengunjung, Sulton mengisahkan perjalanan hidupnya pada Tagar.

Cerita Kafe Narapidana di Malang 1Seorang barista di Kafé Jagongan Jail saat membuat kopi pesanan pelanggannya. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Menurut Sulton, dulu dirinya bekerja di salah satu kafe yang cukup terkenal, tapi karena kekhilafannya melakukan tindakan kriminal, dia pun dipecat dan harus mendekam di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang sejak 2019.

Setelah mendekam di balik tembok lapas selama kurang lebih satu tahun, akhirnya pria asal Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang ini diberi kesempatan untuk menghirup udara segar dengan bekerja sebagai koki sekaligus pelayan di kafe binaan Lapas Kelas I Malang tersebut.

Alhamdulillah, saya diberi kesempatan ini. Sehingga, saya bisa kembali mengembangkan hobi masak dan koki.

Senada dengan Sulton, Yogik Varyoni, yang merupakan narapidana, juga mengaku sangat bersyukur diberi kesempatan mengembangkan bakatnya sebagai tukang cukur di barbershop binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, yang terletak satu lokasi dengan Kafe Jagongan Jail.

Dia mengaku senang dan tidak lagi stres karena diberi kesempatan dengan adanya pembinaan profesi sejak sebelumnya masih harus menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang.

”Ilmu yang sebelumnya hilang bisa diasah lagi disini. Menurut kami, ini (pembinaaan) lebih bermanfaat dan pikiran lebih fresh dan tidak membuat stress,” ungkap pria berusia 24 tahun ini.

Dia berharap setelah benar-benar bebas dari lembaga pemasyarakatan bisa bermanfaat untuk masyarakat.

”Harapannya bisa menjadi lebih baik dan merubah perilaku kami untuk tidak berbuat kejahatan lagi. Sekaligus tetap semangat untuk mengembangkan bakat mencukur ini agar bisa bermanfaat kepada masyarakat,” harapnya.

Bekal untuk Hadapi Hidup

Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang Anak Agung Gde Krisna yang berkunjung ke kafe tersebut, menjelaskan bahwa kedua tempat tersebut merupakan salah satu inovasi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang.

Dua usaha binaan itu doharapkan dapat mengasah bakat dan keterampilan narapidana, sekaligus menjadi bekal untuk mereka dalam menjalani hidup setelah bebas nanti.

”Ini adalah tempat atau stay pondok asimiliasi. Diresmikan dan dibuka untuk publik pada awal Juli 2020 lalu. Dan di tempat ini, seluruh pekerjanya merupakan narapidana Lapas,” ujar Agung.

Cerita Kafe Narapidana di Malang 2Koki Kafe Jagongan Jail, Sulton Lukman Hakim, menunjukkan menu makanan dan minuman. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Meski ditujukan untuk para narapidana, tetapi tidak semua narapidana dapat bekerja di situ. Pihaknya tetap mengedepankan profesonalitas, dan ada syarat serta tahapan tertentu yang harus dilalui oleh narapidana, di antaranya, narapidana tersebut sedang menjalani program asimilasi, ada jaminan dari keluarga, dan pernah mengikuti pelatihan-pelatihan di dalam rumah tahanan.

”Tentunya juga selama di lapas, narapidana ini perilakunya baik. Jadi, ada persyaratan-persyaratan dan seleksi yang harus dilalui mereka,” tegasnya.

Para narapidana yang bekerja di kafe maupun barbershop bisa berubah sewaktu-waktu. Tujuannya agar semakin banyak narapidana yang terasah bakatnya.

”Harapannaya, semua narapidana yang pernah ikut pelatihan dapat kesempatan sama. Makanya kita buat sistem gantian. Sehingga, besok-besoknya lagi mungkin akan berubah lagi pekerjanya,” kata dia.

Para narapidana yang bekerja di situ pun tidak serta merta dilepas begitu saja. Mereka tetap berada dalam pengawasan dan pengawalan, mengingat status mereka yang belum bebas dan masih harus menjalani hukuman.

”Tentunya, tetap kami dampingi dan kawal. Sehingga keamanan tetap terjamin. Makanya, kita tempatkan pengawal yang banyak dengan kurang lebih ada tiga hingga lima orang. Biar ngak lari,” terangnya sambil tersenyum.

Saat ini ada sembilan narapidana yang dikaryakan di situ, mulai dari koki, barista, kasir hingga barber atau tukang cukur.

Selain bertujuan mengembangkan bakat dan potensi narapidana. Agung menambahkan tujuan adanya program tersebut untuk menghapus stigma negatif masyarakat kepada narapidana, seperti ungkapan bekas penjahat dan tidak layak untuk menjadi teman.

Stigma negatif itu membuat dirinya sebagai kepala lapas ikut tersinggung. Apalagi jika stigma itu diberikan kepada anak serta keluarga narapidana. Hal itu menurutnya dapat berdampak pada psikis mereka.

Dia mencontohkan beberapa sikap yang dianggapnya berpotensi untuk membuat para mantan narapidana kembali  berbuat kejahatan  misalnya melarang anaknya bermain dengan anak narapidana yang baru bebas, dll.

”Saya sebagai Kalapas tersinggung ada stigma itu. Bahkan sampai berdampak pada psikis anaknya (narapidana). Soalnya, kalaut itu terus-terusan bisa menciptakan potensi berbuat kejahatan baru,” jelasnya.

Stigma tersebut coba dihilangkannya dengan program-progam pembekalan bakat dan potensi. Sehingga, ketika narapidana sudah bebas dari masa tahanan diharapkannya bisa berbaur dengan baik bersama masyarakat.

”Ini (stigma negatif) pelan-pelan harus dirubah. Caranya dengan ini. Karena kalau dilepas begitu saja dan skillnya tidak aplikatif. Itu yang susah nantinya. Makanya disini diajari terlebih dahulu, sebelum berbaur lagi dengan masyarakat ketika bebas nanti,” ungkapnya.

Cerita Kafe Narapidana di Malang 3Narapidana bernama Yogik Varyoni, sedang mencukur rambut pelanggannya di Barbershop Jagongan Jail. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Sinergikan dengan Masyarakat

Berangkat dari harapan menghilangkan stigma negatif tersebut. Agung berencana membuat tempat atau pondok asimilasi lebih besar lagi di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, dengan konsep ketahanan pangan di Indonesia. Khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, yakni dengan mengajari narapidana menggarap taman, kolam yang memelihara ikan hingga bercocok tanam seperti sayur-mayur dan lain sebagainya.

”Targetnya kami ketahanan pangan di lapas. Soalnya, jumlah narapidana mencapai 2.912 orang dan itu makan semua. Makanya, harapan saya bahan makanan untuk mereka (narapidana) disuplai dari Ngajum itu,” harapnya.

Pondok asimilasi itu nantinya akan disinergikan dengan masyarakat. Selain narapidana, sebagian pekerjanya juga akan diambil dari masyarakat. Sehingga diharapkan ada pembagian tugas antara narapidana dengan masyarakat.

Terlebih pihaknya mengaku belum siap menggarap lahan pondok asimilasi yang cukup luas tersebut, jika tidak menggandeng masyarakat.

”Jadi, sistem kerjanya bisa mulai dari jam 6 sampai 9 malam. Tentunya nanti mereka semua akan digaji oleh managemen kami,” ucapnya.

Rencana lain adalah membuat tempat wisata dengan edukasi bertema beragam hukuman pidana di Indonesia hingga dunia. Mekanisme hukuman mati, gantung dan pancung akan ditayangkan di tempat tersebut.

”Disana (di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang), akan kami jadikan tempat wisata edukasi juga. Jadi, nantinya akan ada tempat-tempat besar seperti aula dan café. Makanya, kalau mau menyewa untuk kegiatan-kegiatan besar bisa. Tapi itu nanti,” ungkapnya.

Pondok asimilasi itu nantinya juga akan menjadi portofolio mereka. Sehingga, ketika bebas dan mencari kerja, mereka tidak bingung ketika ditanya pengalamannya.

”Ketika (narapidana) ditanya pengalaman kerja di mana. Saya pengalaman di Ngajum. Saya pengalaman di sini, Jagongan Jail. Berapa tahun? Setahun. Oke pak, bisa keterima masuk. Nah, seperti itu kan bisa mengurangi kejahatan,” harapnya..

Berita terkait
Gemeresak Suara HT di Ruang Guru SD Kulon Progo
SD Negeri 2 Kanoman, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo berinovasi dengan menggunakan HT untuk pembelajaran jarak jauh.
Hilangnya Wibawa Arus Deras Sungai Uli di Maluku
Arus deras yang mengalir di Sungai Uli, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) seperti kehilangan harga diri di hadapan anak-anak Desa Tobo
Silancur Highland Negeri di Atas Awan Magelang
Kota Magelang, Jawa Tengah memiliki obyek wisata pegunungan yang kerap disebut negeri di atas awan, yakni Silancur Highland
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.