Padang - Seorang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air, Kota Padang, Sumatera Barat dilaporkan menjadi korban penganiayaan oleh sesama tahanan yang berada dalam satu sel.
Semua (penyebab) kami serahkan ke polisi, toh keluarga juga sudah melapor ke Polresta Padang.
Informasinya, tahanan itu bernama Ances Setiawan. Ia dilaporkan mendapatkan penganiayaan pada Sabtu, 30 Agustus 2020.
"Saya mendapatkan laporan itu dari tahanan lainnya, bukan dari pihak Rutan bahwa adik saya dianiaya oleh sesama tahanan, tidak jelas apa pemicunya," kata kakak tahanan korban penganiayaan, Koko Rakasiwi saat dihubungi Tagar melalui sambungan seluler, Kamis, 3 September 2020.
Koko mengatakan, adiknya berada dalam satu sel tahanan bersama 13 orang lainnya. Artinya, dalam satu sel penjara tersebut terdapat 14 tahanan. Koko menyebut adiknya mengalami cidera di sekujur tubuh baik kepala maupun anggota tubuh lainnya.
"Adik saya sempat pingsan selama dua jam dan langsung dilarikan ke RS Siti Rahmah setelah petugas Rutan Anak Air melakukan pengecekan tahanan," katanya.
Koko mengatakan, pihaknya telah menbuat laporan ke Polresta Padang dengan nomor LP/459/B/IX/2020/SPKT Unit II pada Selasa, 1 September 2020. "Tentu kami dan saya pribadi tidak terima dengan penyerangan yang dialami adik saya. Apalagi beredar kabar pemukulan itu diduga kuat karena pesanan dari luar," katanya.
Sementara itu, Kepala Rutan Anak Air Kelas II B Padang, Eri Erawan mengatakan pihaknya telah memberikan penanganan yang maksimal kepada tahanan yang langsung di bawah pengawasan pihaknya tersebut.
"Warga binaan di sini sudah pasti dianggap sebagai anak kami sendiri dan tentu kami akan memberi pelayanan dengan baik. Ini menjadi pelajaran untuk kami," katanya.
Terkait siapa pelaku dan apa penyebabnya, pihaknya tidak mau berspekulasi lebih jauh. Eri menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian, termasuk dalang dari peristiwa nahas tersebut.
"Semua (penyebab) kami serahkan ke polisi, toh keluarga juga sudah melapor ke Polresta Padang, biarkan aparat penegak hukum terkait bekerja dan menyimpulkan," katanya.
Terpisah, Kasat Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengakui pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus penganiayaan yang diterima oleh keluarga Ances Setiawan.
"Sudah kami terima, belum tahu apa penyebabnya, sedang kami selidiki," katanya. []