Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memastikan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri soal pembelajaran tatap muka (PTM) mengandung antisipasi ancaman peningkatan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.
Ia mengatakan SKB empat menteri itu mengakomodasi seluruh skenario aktivitas pendidikan saat pandemi, baik skenario yang terburuk maupun skenario ketika pandemi sudah melandai.
"Orang banyak mengira SKB empat menteri itu timing-nya tidak pas dengan adanya Omicron, padahal ini sudah mengakomodasi situasi Covid-19 dengan penularan tertinggi maupun rendah," kata Nadiem di Bandung, Jawa Barat, Senin, 17 Januari 2022.
Karena kalau kemarin sudah nol kasusnya, masak anak-anak nggak boleh 100 persen offline itu nggak masuk akal makanya kita revisi SKB empat menteri untuk menormalisasi.
Menurutnya sekolah yang bisa menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen itu hanya di daerah dengan status PPKM level satu atau dua. Level PPKM itu pun berpengaruh terhadap aturan PTM. Jika penyebaran Covid-19 mulai kembali mengkhawatirkan di suatu daerah, menurutnya PTM di daerah itu pun dapat kembali dihentikan.
- Baca Juga: Banyak Kasus Pelanggaran Prokes Saat Pembelajaran Tatap Muka
- Baca Juga: Usulan Guru ke Pemerintah: Percepat Pembelajaran Tatap Muka
"Jadi tergantung levelnya di mana ya," kata Nadiem.
"Karena kalau kemarin sudah nol kasusnya, masak anak-anak nggak boleh 100 persen offline, itu nggak masuk akal, makanya kita revisi SKB empat menteri untuk menormalisasi," ujarnya.
- Baca Juga: Pemprobv DKI Gas Terus Pembelajaran Tatap Muka
- Baca Juga: Awal 2022, DKI Mulai PTM dengan Kapasitas 100 Persen
Dengan berbagai poin antisipasi dalam berbagai skenario tersebut, menurutnya SKB empat menteri itu merupakan aturan yang permanen untuk diterapkan oleh sektor pendidikan pada masa pandemi.
"Itu sudah mengatur semua skenario, dari yang terburuk sampai skenario paling baik, jadi ini SKB permanen," katanya. []