Nadiem Jelaskan Panduan Belajar Putusan 4 Menteri

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan panduan empat menteri soal panduan belajar era pandemi Covid-19.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Foto: Instagram/@nadiem_makarim__)

Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan pemerintah telah mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, keputusan tersebut berdasarkan berbagai masukan dari para ahli dan organisasi, serta mempertimbangkan evaluasi implementasi SKB Empat (4) Menteri, dari Mendikbud, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Nadiem menyebut, pemerintah melakukan penyesuaian keputusan bersama Empat Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di zona kuning dan hijau, untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Jadi bukan berarti ketika sudah berada di zona hijau atau kuning, daerah atau sekolah wajib mulai tatap muka kembali ya.

“Prioritas utama pemerintah adalah untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi Covid-19,” kata Nadiem di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2020.

Baca juga: Kenapa NU - Muhammadiyah Belum Menerima Nadiem Makarim

Lebih lanjut Mendikbud menerangkan, bagi daerah yang berada di zona oranye dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan untuk tetap melanjutkan belajar dari rumah (BDR). 

Hal di atas berdasarkan data per 3 Agustus 2020 dari http://covid19.go.id, terdapat sekitar 57 persen peserta didik masih berada di zona merah dan oranye. Sementara itu, sekitar 43 persen peserta didik berada di zona kuning dan hijau.

"Kondisi pandemi Covid-19 tidak memungkinkan kegiatan belajar mengajar berlangsung secara normal. Terdapat ratusan ribu sekolah ditutup untuk mencegah penyebaran, sekitar 68 juta siswa melakukan kegiatan belajar dari rumah, dan sekitar empat juta guru melakukan kegiatan mengajar jarak jauh," ujarnya.

Ia menjelaskan beberapa kendala yang timbul dalam pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di antaranya, kesulitan guru dalam mengelola PJJ dan masih terfokus dalam penuntasan kurikulum.

"Sementara itu, tidak semua orang tua mampu mendampingi anak-anak belajar di rumah dengan optimal, karena harus bekerja ataupun kemampuan sebagai pendamping belajar anak," kata dia.

Baca juga: Nadiem Terbitkan 3 Opsi Kurikulum Darurat Covid-19

“Para peserta didik juga mengalami kesulitan berkonsentrasi belajar dari rumah, serta meningkatnya rasa jenuh yang berpotensi menimbulkan gangguan pada kesehatan jiwa,” ucap Nadiem.

Mantan Bos Gojek itu menambahkan, untuk mengantisipasi kendala tersebut, pemerintah mengeluarkan penyesuaian zonasi untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Dalam perubahan SKB Empat Menteri ini, lanjut dia, izin pembelajaran tatap muka diperluas ke zona kuning, dari sebelumnya hanya di zona hijau saja.

Nadiem mengatakan prosedur pengambilan keputusan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara bertingkat seperti pada SKB sebelumnya. 

Menurutnya, pemerintah daerah, kantor, atau kantor wilayah Kementerian Agama dan sekolah memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apakah daerah atau sekolahnya dapat mulai melakukan pembelajaran tatap muka.

“Jadi bukan berarti ketika sudah berada di zona hijau atau kuning, daerah atau sekolah wajib mulai tatap muka kembali ya,” ujar Nadiem Makarim.  []

Berita terkait
Denny Siregar: Nadiem Makarim di Antara NU dan Muhammadiyah
Di tengah polemik Program Organisasi Penggerak (POP), Nadiem Makarim meminta maaf kepada NU, Muhammadiyah, dan PGRI. Denny Siregar.
Denny Siregar: Nadiem Makarim, Sudahi Belajar di Rumah
Denny Siregar meminta Nadiem Makarim menyudahi belajar di rumah, mengembalikan anak-anak ke sekolah dengan protokol, menjaga dengan tangan besi.
Nadiem Makarim Jelaskan Tujuan POP di Forum KPK
Berdasarkan misi POP, Nadiem Makarim menegaskan pemerintah tak mampu bekerja sendiri untuk meningkatkan mutu pendidikan