Mutilasi Rinaldi, Dua Sejoli Maut Contek Video dari Medsos

Penyidik Polda Metro Jaya berhasil menemukan fakta baru, dua sejoli pemutilasi Rinaldi Harley Wismanu contek video dari media sosial atau medsos.
Penyidik Polda Metro Jaya berhasil menemukan fakta baru, dua sejoli pemutilasi Rinaldi Harley Wismanu contek video dari media sosial atau medsos. (foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am).

Jakarta - Penyidik Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menemukan enam (6) fakta baru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan dua sejoli maut terhadap Rinaldi Harley Wismanu, yang jasadnya ditemukan sudah terpotong menjadi 11 bagian di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap enam fakta penting setelah melakukan rekonstruksi 37 adegan di dua tempat terpisah. Salah satu fakta yang ia dapati adalah tersangka DAF (26 tahun) dan LAS (27 tahun), memutilasi jasad Rinaldi dengan mencontek video dari media sosial (medsos).

Dia melihat di medsos yang ada bagaimana cara mutilasi. Karena pelaku ini kebingungan tidak bisa membawa korban keluar dari TKP sehingga dilakukan mutilasi.

Jean Calvijn berkata, dalam kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap Rinaldi, diketahui terdapat empat tempat kejadian perkara (TKP) yang diungkap oleh tersangka DAF dan LAS. 

Baca juga: Hasil Rekonstruksi Adegan Dua Sejoli Maut Mutilasi Rinaldi

TKP pertama adalah indekos tempat perencanaan, TKP kedua adalah lokasi eksekusi di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, TKP ketiga adalah Apartemen Kalibata City yang diketahui menjadi tempat penemuan jasad korban, dan TKP keempat adalah rumah sewaan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yang rencananya akan digunakan untuk mengubur jasad Rinaldi. 

Kemudian, Jean Calvijn mengungkap fakta pertama adalah kedua tersangka awalnya merencanakan untuk melakukan pemerasan terhadap Rinaldi yang diketahui memiliki harta cukup banyak. 

Dua sejoli itu bersekongkol memancing calon korbannya dengan menggunakan aplikasi kencan Tinder, rencananya untuk melakukan persetubuhan dengan tersangka LAS. Namun, di saat yang sama tersangka DAF akan datang memergoki dengan mengaku sebagai suami LAS agar tindak pemerasan terhadap korban berhasil dilakukan. 

"Apabila pemerasan tidak terlaksana, maka kedua tersangka sepakat untuk melakukan eksekusi sampai dengan pembunuhan," ujarnya.

Fakta kedua adalah tersangka LAS memaksa korban Rinaldi untuk memberikan pin ponselnya sebelum membunuh dan memutilasi korban. Berbekal isi dalam ponsel (HP) korban, kedua tersangka merasa dapat menguras habis harta benda milik korban. 

"Karena di HP korban tersebut ada beberapa catatan yang dimiliki, sehingga pelaku ini (bisa) dengan leluasa mengambil harta korban," ucap dia. 

Fakta ketiga adalah tersangka DAF belajar memutilasi jasad Rinaldi secara otodidak dari media sosial. Pria kepala dua itu mengaku memutuskan untuk memutilasi korban lantaran kehabisan akal sukar membawa ke luar jasad Rinaldi dari lokasi eksekusi di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.

Baca juga: Ditreskrimum Beberkan 6 Fakta Baru Kasus Mutilasi Rinaldi

"Dia melihat di medsos yang ada bagaimana cara mutilasi. Karena pelaku ini kebingungan tidak bisa membawa korban keluar dari TKP sehingga dilakukan mutilasi," ucap Calvijn.

Fakta keempat yang didapati kepolisian adalah jenazah korban disimpan di dalam kamar mandi apartemen selama tiga hari pada tanggal 9 hingga 11 September 2020. Selanjutnya, tersangka DAF memotong-motong tubuh korban menjadi 11 bagian selama dua hari. 

Kemudian, fakta kelima adalah kedua tersangka memindahkan potongan tubuh korban dari Apartemen Pasar Baru Mansion ke Apartemen Kalibata City selama dua kali pengiriman. Mereka menyimpan potongan tubuh korban yang telah dimutilasi itu di dalam dua koper dan satu ransel. 

Fakta keenam adalah kedua tersangka merencanakan mengubur potongan jenazah korban pada 17 September 2020 di sebuah rumah yang mereka sewa selama satu bulan di Depok, Jawa Barat. 

Namun, kedua tersangka keburu tertangkap polisi pada 16 September 2020, setelah keluarga korban membuat laporan orang hilang ke Polda Metro Jaya, lantaran Rinaldi tidak bisa dihubungi lagi oleh pihak keluarga sejak 9 September 2020. 

Calvijn juga menegaskan, kedua tersangka sudah merencanakan kasus ini mulai dari tahap perencanaan, eksekusi, hingga upaya menghilangkan jejak dengan sangat rapi. Meski demikian hal itu tidak membuat kedua sejoli tersebut lolos dari kejaran pihak kepolisian. 

"Rangkaian ini begitu rapi dipersiapkan dengan matang dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pembersihan lokasi dengan cara mencat, kemudian mengganti seprainya dengan berbagai macam yang ada," kata Calvijn. 

Akibat melakukan pembunuhan berencana disertai mutilasi jasad Rinaldi, dua sejoli maut berinisial DAF dan LAS itu disangkakan dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidanana (KUHP), Pasal 338 KUHP serta Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. []

Berita terkait
Rinaldi Harley, Korban Mutilasi Semasa SMA di Yogyakarta
Rinaldi Harley, korban mutilasi Kalibata City Jakarta merupakan alumnus SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta. Berikut kehidupan semasa remajanya.
Baru Belajar Memutilasi, DAF Jadikan Rinaldi Korban Pertama
AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, DAF baru saja belajar memutilasi tubuh manusia secara otodidak melalui salah satu media daring.
Psikologi: Modus Mutilasi Rapi, Jebak Rinaldi dengan Seksual
Pakar Psikologi, Reza mengatakan tindakan dua sejoli pemutilasi Rinaldi Harley Wismanu, yakni LAS dan DAF merupakan modus yang sangat rapi.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.