Mustahil Terjadi, Panwas Tak Khawatirkan Isu Mobilisasi E-KTP

Ketua Panwaslu Kabupaten Jepara, Arifin mengatakan, tercecernya E-KTP hingga sampai ke Jepara dan digunakan untuk keperluan Pilgub Jateng sulit terjadi lantaran sistem dan skema pemungutan suara itu sendiri.
Ketua Panwaslu Kabupaten Jepara, Arifin mengatakan, dalam pemilu dipastikan tak ada kecurangan dan tidak ada warga yang tak punya hak pilih yang mencoblos. (Ilustrasi)

Jepara (Tagar 8/6/2018) – Kabar soal potensi mobilisasi KTP Elektronik (E-KTP) dalam Pilkada yang menjadi isu nasional ditanggapi santai oleh jajaran pengawas pemilu (Panwaslu). Termasuk Panwaslu Kabupaten Jepara, mengingat hal itu hampir mustahil terjadi.

Ketua Panwaslu Kabupaten Jepara, Arifin mengatakan, tercecernya E-KTP hingga sampai ke Jepara dan digunakan untuk keperluan Pilgub Jateng sulit terjadi lantaran sistem dan skema pemungutan suara itu sendiri. Kendatipun warga yang tak masuk daftar pemilih tetap (DPT) bisa menggunakan E-KTP untuk menggunakan hak pilihnya.

“Untuk DPT, kami sudah terlibat sejak awal. Sehingga untuk warga yang masuk DPT kami kira sudah tidak ada masalah. Ada potensi warga mencoblos dua kali dengan identitas berbeda, atau warga yang tak memiliki E-KTP bisa mencoblos dengan E-KTP orang lain juga sulit. Sebab pengawas pemilu di tingkat desa dan tingkat TPS kita ambilkan dari wilayah masing-masing. Sehingga sudah kenal satu per satu warga setempat,” beber Arifin.

Terlebih, lanjut dia, syarat menggunakan E-KTP untuk mendapatkan hak pilih harus digunakan sesuai dengan alamat yang tertera di kartu identitas penduduk tersebut. Dengan skema ini, maka jajarannya baik di tingkat kabupaten, kecamatan (Panwascam), tingkat desa (PPD) hingga pengawas TPS tak mengkhawatirkan hal ini dan tidak menjadikannya sebagai salah satu fokus pengawasan.

“Dalam pemungutan suara nanti, pengawasannya secara umum adalah memastikan tidak ada kecurangan, warga bisa menggunakan hak pilih, dan tidak ada warga yang tak memiliki hak pilih yang mencoblos,” tandasnya. (alf)


Berita terkait