Jakarta - Polda Metro Jaya merespons pernyataan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman, yang menyebut polisi telah memfitnah dan memutarbalikkan fakta terkait kepemilikan senjata api laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq dalam insiden berdarah di Tol Jakarta-Cikampek (Senin, 7 Desember 2020.
Mengetahui itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus meminta Munarman untuk tidak menebar berita bohong. Sebab, kata dia, pernyataan seperti itu bisa dikenakan sanksi pidana.
Statement Munarman FPI (sebut) tidak pernah membawa senjata api, bukti kepemilikan senjata sudah jelas bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu
"Jangan mengeluarkan berita-berita bohong, itu bisa dipidana nanti," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 8 Desember 2020.
Dia menegaskan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan barang bukti terkait senjata api yang dimiliki laskar khusus FPI. Sejauh ini, tambahnya, proses investigasi masih terus berlangsung.
"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah kumpulkan bahwa senjata api kepemilikan pelaku yang melakukan penyerangan nanti, kami akan jelaskan lagi. Ini sedang dikumpulkan investigasi nanti akan disampaikan kalau sudah lengkap semuanya kepada seluruh teman-teman media yang ada," ujarnya.
Dia berujar, pihaknya mempunyai barang bukti kuat yang dapat menyimpulkan kalau benar senpi itu dibawa laskar FPI dan digunakan untuk melakukan perlawanan terhadap polisi.
Yusri menyebut, senpi itu adalah milik salah satu pelaku. Kendati demikian, dia tidak memberikan perinciannya secara jelas. Sebab, polisi saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat atas kepemilikan pistol tersebut.
"Statement Munarman FPI tidak pernah membawa senjata api, bukti kepemilikan senjata sudah jelas bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu. Buktinya ada, masih didalami semua, masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan," ucap Yusri.
Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI, Munarman menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah menyebarkan fitnah dan memutar balikan fakta. Dia mengklaim bahwa laskar khusus pengawal Rizieq tidak pernah dibekali dengan senjata api.
- Baca juga: Munarman Umumkan Identitas 6 Laskar FPI yang Ditembak Polisi
- Baca juga: Versi Berbeda Polri dan FPI Soal Penembakan, Kapolri Diminta Jelaskan
"Bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu," kata Munarman dalam konferensi persnya di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin, 7 Desember 2020.[]