Mulai 16 Maret, Tarif Ojol Jabodetabek Naik Rp 250

Tarif ojek daring atau ojek online (ojol) zona II atau wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) resmi naik.
Para pengemudi Gojek melakukan aksi di depan Kantor Kedubes Malaysia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa 3 September 2019. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Tarif ojek daring atau ojek online (ojol) zona II atau wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) resmi naik. Tarif baru ojol, kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi berlaku mulai 16 Maret 2020.

"Untuk zona II, kenaikan Rp 250 per kilometer. Sehingga tarif batas bawah menjadi Rp 2.250 dari Rp2.000. Lalu tarif batas atas menjadi Rp2.650," ujar Budi Setiyadi di kementerian Perhubungan, Selasa, 10 Maret 2020.

Keputusan kenaikan tarif ini, sebelumnya telah dibicarakan dengan aplikator maupun asosiasi ojek online. Kemudian, Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan melakukan survei untuk mendapatkan angka yang pas untuk kenaikan tarif ojol.

Dengan demikian besaran biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.250 per kilometer, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.650 per kilometer, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 9.000 sampai dengan Rp 10.500.

GojekDriver Gojek. (Foto: Instagram/@gojekindonesia)

Didukung Aplikator

Chief Public Policy and Government Relations Gojek Shinto Nugroho mengatakan akan mematuhi tarif baru yang diputuskan oleh Kementerian Perhubungan. Seiring dengan hal tersebut, pihaknya pun berjanji akan memperbaiki layanan bagi mitra maupun pengguna.

"Kami dari Gojek pun berusaha meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna. Kami juga telah melakukan bebrbagia hal untuk meningkatkan keamanan dengan number masking, dan share your trip," ucapnya seperti dilansir dari Antara.

Sementara itu, Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Annreiano menuturkan akan berdaptasi dengan skema baru tersebut. Pihaknya akan mengkomunikasikan kebijakan baru kepada para pengemudi grab, di samping meningkatkan pelayanan para pengemudi.

"Kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi kami dan juga baik untuk industri ojek online secara keselutuhan. Harapan kami kebijakan ini dapat dilaksanakan oleh seluruh pelaku usaha," tutur dia.

Senada dengan pendatang baru perusahaan jasa transportasi online Indonesia, Maxim melalui Public Relations Specialist Havara Evidanika Zahri Firdaus juga akan mengikuti kebijakan baru yang telah ditetapkan pemerintah.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi pun tak mempermasalahkan kenaikan tarif ojol yan baru. Menurut dia tarif kenaikan ojol masih dalam koridor wajar alias terjangkau oleh masyarakat dengan syarat ada perbaikan dalam layanan.

"Dari besaran yang disampaikan dari persentase kenaikan masih dalam koridor keterjangkauan ATP (Ability to Pay) konsumen dan di sisi lain kita mendorong WTP (Willingness to Pay) konsumen dari segi pelayanan,” ucapnya. []

Berita terkait
Aksi Barbar Debt Collector di Kantor Grab Yogyakarta
Sebelum bentrok, puluhan DC datang ke kantor Grab Yogyakarta penuh emosi. Mereka mengamuk dan memukul staf.
Viral Siswi SMA Naik Range Rover Tabrak Driver Gojek
Media sosial Twitter tengah ramai membahas kasus penabrakan pengemudi Gojek oleh seorang siswi SMA di salah satu sekolah swasta di Yogyakarta
Merger Gojek dan Grab Mungkin dari Perspektif Bisnis
Rumor penggabungan Gojek dan Grab mencuat pascapertemuan Presiden Grab Ming Maa dengan Co-Chief Executive Officer Gojek Andre Soelistyo awal bulan.
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan