MUI Pamekasan Tegas Tolak Pembangunan Bioskop

Penolakan MUI Pamekasan akan keberadaan bioskop setelah ergolakan sejumlah ormas dengan para pegiat seni di Pamekasan
Kota Cinema Mal yang ditolak MUI Pamekasan. (Foto: Tagar/Nurus Solehen)

Pamekasan - Manajemen bioskop Kota Cinema Mal tetap melanjutkan pembangunan dan menghiraukan, meski ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan. Bahkan pemutaran perdana film Milea: Suara dari Dilan akan tetap dilakukan.

Surat penolakan MUI Pamekasan tersebut bernomor: 113/DP-K-MUI/B/X/2018, dengan alasan pertimbangan bahwa di Pamekasan sudah banyak tempat hiburan dan di antaranya ada masalah yang belum terselesaikan. Keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan para kiai dan ormas Islam di Kabupaten Pamekasan.

Ketika mendengar kabar bioskop itu bakal diresmikan, kiai-kiai berkumpul lagi untuk menegaskan tentang penolakan dulu, mereka tetap satu suara menolak bioskop cinema itu beroperasi.

Ketua MUI Pamekasan Ali Rahbini Abd Latif menyampaikan, pembicaraan seputar berdirinya bioskop cinema dengan pemerintah daerah sudah berjalan dua tahun. Ali mengaku sudah disepakati agar tidak dilanjutkan pembangunan bioskop yang berlokasi di Jalan Sentol, Kelurahan Lawangan Daja, Kecamatan Pademawu itu.

"Ketika mendengar kabar bioskop itu bakal diresmikan, kiai-kiai berkumpul lagi untuk menegaskan tentang penolakan dulu, mereka tetap satu suara menolak bioskop cinema itu beroperasi," kata Ali Rahbini dihubungi Tagar melalui sambungan telepon, Jumat 14 Februari 2020.

Dasar penolakan tersebut, tambah Ali, tidak sesumbar atas kemauan dan kehendaknya, surat penolakan diterbitkan atas pertimbangan para kiai dan ormas Islam ketika diminta pernyataan seputar berdirinya bioskop oleh Pemkab Pamekasan pada 2018 silam.

Ali mengakui pergolakan sejumlah ormas dengan para pegiat seni dalam menyikapi masalah hiburan di Pamekasan masih belum seirama. Bupati Pamekasan Baddrut Tamam diharapkan dapat memberikan solusi dengan cara bersama-sama mendudukkan perkara tersebut.

"Bupati kemarin sudah ingin membentuk tim gabungan untuk menyelesaikan masalah ini. Namun sampai sekarang sepertinya masih belum direalisasikan," ujarnya.

Masalah seni dan hiburan, tambah Ali, pihaknya tidak pernah anti, hanya saja membatasi. Namun sarannya, seni dan hiburan siapa pun boleh menikmati, tetapi jangan sampai ada norma yang dilanggar apabila disalahkangunakan.

Terpisah, Manajer Bioskop Tama mengatakan atmosfer masyarakat Pamekasan terhadap berdirinya hiburan bioskop cukup tinggi. Terutama dari kalangan pemuda dan pelajar. Jumlah tiket yang laku sebanyak 1.230 tiket.

Film perdana yang ditayangkan adalah 'Milea: Suara dari Dilan' dengan membuka dua layar yang berkapasitas kurang lebih 250 kursi. Ke depan, kata Tama, per hari ada tiga sesi jadwal pemutaran film, di antaranya sehabis zuhur, asar, dan magrib.

"Harga tiket dipatok Rp 25 ribu, berlaku pada hari biasa. Namun untuk hari libur, Sabtu dan Minggu ada dipatok Rp 35 ribu. Berlaku untuk semua orang, kecuali anak di bawah umur dua tahun digratiskan,” ujarnya.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam irit berbicara, jika bioskop cinema tidak bisa sewenang-wenang izinnya dicabut. Sebab surat-suratnya terbit dan beketetapan hukum sebelum pihaknya menahkodai jadi pemimpin Pamekasan.

"Saya harus panggil dulu pemilik perusahaan itu. Saya ingin tahu apa itu bioskop cinema," ucapnya. []

Berita terkait
Terowongan Istiqlal-Katedral Lambang Kerukunan Agama
Menteri Agama Fachrul Razi pembangunan terowongan penghubung Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral mencerminkan keserasian antar umat beragama.
Marak Bullying, KPAI Sebut Guru Sibuk Administrasi
KPAI menilai adanya kasus bullying di sekolah akibat tidak adanya kepekaan orang tua dan guru yang hanya sibuk administrasi.
16 Februari, Mahasiswa Unesa Dipulangkan dari Natuna
Nantinya mahasiswa Unesa yang diobservasi di Pulaua Natuna akan langsung dipulangkan ke rumah masing-masing dan berkumpul kembali dengan keluarga.