Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI), mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menggunakan masjid sebagai tempat vaksinasi Corona (COVID-19) bila diperlukan.
Bukan di dalam masjid, tapi di halamannya, ada bangunan-bangunan yang melekat di masjid.
"Kan masjid ada halamannya kan? Asal (vaksinasi) nggak di dalam masjid aja, supaya tidak terkotori masjidnya. Di halamannya kan bisa, kan ada selasar-selasar (masjid)," tutur Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas seperti dikutip Tagar dari Detik pada Senin, 22 Maret 2021.
Menurutnya, vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan di bangunan-bangunan yang fungsinya sebagai ruang serba guna. Seperti pelaksanaan vaksinasi di Masjid Istiqlal, Jakarta yang dilakukan belum lama ini.
"Bukan di dalam masjid, tapi di halamannya, ada bangunan-bangunan yang melekat di masjid," ungkapnya.
Namun Anwar menegaskan, bahwa Pemprov DKI Jakarta perlu memperhatikan beberapa hal jika vaksinasi jadi digelar di lingkungan masjid. Salah satunya soal menjaga jarak.
"Bagi saya jaga jarak, menunggu (vaksinasi) ya harus jaga jarak, jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan," tegas Anwar Abbas.
- Baca juga : AstraZeneca: Vaksin Kami Tak Menggunakan dan Bersentuhan dengan Babi
- Baca juga : MUI: Vaksin AstraZeneca Boleh Digunakan Meski Mengandung Babi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan Pemprov DKI berencana melakukan vaksinasi Corona bagi warga di tempat umum. Salah satu tempat yang akan disiapkan adalah masjid.
"Ada beberapa yang dimungkinkan ya. Seperti kemarin kami di Al-Azhar insyaallah bisa digunakan. Jadi tempat-tempat yang memenuhi syarat tentu dimungkinkan seperti rumah sakit, puskesmas, tempat umum seperti sekolah, dan ke depan dimungkinkan seperti pasar, masjid bila dirasa diperlukan itu dimungkinkan sekali," tegas Riza pada Minggu, 21 Maret 2021. []