Jakarta – Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Syamsul Anwar mengatakan dana pengadaan hewan kurban bisa dialihkan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan semasa pandemi Covid-19
Hal ini disampaikan Anwar menjelang Iduladha 1442 Hijriah, saat ini banyak masyarakat terinfeksi Covid-19 yang terasa berat terutama bagi mereka yang tergolong ekonomi lemah.
"Misalnya mereka yang bekerja jualan, lalu ada keluarga yang terkena Covid-19 dan tidak bisa jualan. Mereka ini sangat perlu santunan, karena tidak ada pemasukan sama sekali," kata Anwar seperti dilihat dari Antara, Kamis, 1 Juli 2021.
Agama itu tidak hanya sekedar dilaksanakan secara harfiyah ini Idul kurban kita berkurban tapi agama juga dilaksanakan dengan pikiran rasional dan juga kepekaan nurani.
Semasa pandemi, lanjut Anwar, dibutuhkan kepekaan nurani manusia. Ia juga mengingatkan tentang ayat dalam Al Quran yang memerintahkan untuk menyantuni fakir miskin.
"Agama itu tidak hanya sekedar dilaksanakan secara harfiyah, ini Idul kurban kita berkurban, tapi agama juga dilaksanakan dengan pikiran rasional dan juga kepekaan nurani," ucapnya.
- Baca Juga: Haedar Nashir: Kaum Anti Vaksin Perburuk Pandemi Covid-19
- Baca Juga: Muhammadiyah: PPN Sekolah Bertentangan dengan Konstitusi
Anwar juga memaparkan tentang Manhaj Tarjih yang dianut Muhammadiyah sebagai metode penyelesaian permasalahan di bidang keagamaan. Manhaj Tarjih dikatakan bersumber pada Al Quran dan Sunah dan melalui tiga pendekatan yaitu Burhani, Bayani, serta Irfani.
Pendekatan Bayani melihat masalah agama dari segi dalil-dalil syar'i-nya, kemudian pendekatan Burhani melihat permasalahan dari sudut teori-teori ilmu pengetahuan, dan Irfani melihat masalah dari kepekaan nurani.
Berdasarkan hal itu, Muhammadiyah, sama seperti tahun 2020, menganjurkan dana untuk kurban dialihkan buat membantu warga yang kesulitan karena terdampak Covid-19.[]