Motor dan Pelaku Balap Liar Diciduk Polisi Makassar

Sebanyak 25 orang pelaku balap liar berhasil diringkus pihak kepolisian bersama 12 unit sepeda motor dan satu mobil di Kota Makassar
Motor pelaku balap liar yang berhasil diamankan Tim Penikam Polrestabes Makassar, jumat 17 April 2020 dini hari. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Sebanyak 25 orang pelaku balap liar berhasil diringkus pihak kepolisian bersama 12 unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat yang diamankan di Jalan Veteran Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 17 April 2020, pukul 04.30 WITA dini hari.

Meski ditengah pandemi Covid-19, para pelaku balapan ini tetap melakukan aksi balapan liar, padahal aksi mereka sangat meresahkan kenyamanan masyarakat Kota Makassar.

Seharusnya mereka ini di rumah saja untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Tim Penikam bersama Sabhara Polrestabes Makassar yang melakukan patroli mendapatkan informasi adanya aksi balapan liar di Jalan Veteran Selatan, Kota Makassar, langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di lokasi, para pelaku balapan liar tersebut langsung berhamburan, aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan.

Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan belasan sepeda motor balapan liar beserta pelaku.

"Kami mengamankan 12 unit sepeda motor balapan liar dan satu unit mobil. Sementara pelaku balapan liar juga berhasil kami ringkus sebanyak 25 orang," kata Arif Muda.

Arif Muda menerakan, aksi balapan liar ini sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Makassar. Terlebih lagi tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk tidak keluar rumah selama pandemi Covid-19.

"Tentunya, aksi balapan liar ini kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Seharusnya mereka ini di rumah saja untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini, tetapi mereka memanfaatkan legahnya jalanan untuk melakukan balapan liar," ungkapnya.

Selanjutnya, belasan kendaraan sepeda motor balapan liar tersebut bersama satu unit mobil ini diserahkan ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami serahkan barang bukti bersama pemilik kendaraan ini untuk diberikan sanksi tilang," pungkasnya. []

Berita terkait
Kembali, Pelaku Balap Liar di Makassar Ditangkap
Kembali, personil Tim Penikam bersama Patmor Sabhara Polrestabes Makassar menangkap 20 pelaku balap liar di kota Makassar.
Pelaku Balap Liar dan Motornya Diciduk di Makassar
Lima pelaku balapan liar bersama lima unit sepeda motor milik pelaku diciduk anggota Tim Penikam Polrestabes Makassar, Jumat 13 Maret dini hari.
Polresta Pulau Ambon Kandangkan 27 Motor Balap Liar
Polresta Pulau Ambon kandangkan 27 sepeda motor sitaan balapan liar dalam dua pekan.