Makassar - Muh Dg Lala, 44 tahun, pelaku pembunuhan terhadap David, 25 tahun, berhasil ditangkap oleh Anggota Jatanras Polrestabes Makassar di dekat Patung Massa, Jalan Andi Tonro, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis 24 September 2020, pagi. Polisi sebut, Daeng Lala tega menghabisi nyawa David karena cemburu.
"Pelaku sudah ditangkap di dekat Patung Massa Gowa, tadi pagi. Saat itu, pelaku bermaksud untuk melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor boncengan dengan anaknya. Saat melintas di lokasi, petugas pun langsung mencegat dan menangkapnya,"kata Kasi Humas Polsek Mariso, Bripka Naim kepada Tagar, Kamis 23 September 2020.
Dia mengakui jika motif dari pembunuhan ini karena didasari atas kecemburuan antar korban dan pelaku.
Dihadapan petugas, pelaku Daeng Lala ini mengakui perbuatannya telah menganiaya Davis dengan cara menikamnya menggunakan senjata tajam jenis sangkur.
Dia menusuk tubuh korban sebanyak 10 kali, masing-masing, dua kali dibagian dada, enam kali dibagian punggung, dan satu kali di paha serta dibawah ketiak.
"Dia mengakui jika motif dari pembunuhan ini karena didasari atas kecemburuan antar korban dan pelaku. Dimana istri pelaku dituding dekat dengan korban," bebernya.
Naim membeberkan jika Daeng Lala dengan istrinya, Daeng Kebo, sudah pisah ranjang selama enam bulan terakhir. Selama ini, Daeng Kebo dituding dekat dengan korban dan bahkan diakuinya jika ia sempat mendapati istrinya tersebut baru pulang dari tempat tinggal korban.
"Pelaku dan istrinya memang sudah pisah ranjang. Dan sebelum pembunuhan itu, Daeng Kebo ini sempat datang di kamar korban bermaksud menjenguknya karena sakit. Tapi, pelaku melihat istrinya itu, sehingga ia emosi dan menikam korban yang tengah terbaring sakit," bebernya.
Sebelumnya, Davis ditemukan tewas mengenaskan bersimbah darah dan penuh luka tusukan di tubuhnya. Dia ditemukan di rumah kontrakannya di Rusun Lama Latte, Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Rabu 23 September 2020 malam.
Hingga saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa sangkur telah diamankan di Polsek Mariso untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. []