Moeldoko Bicara Prospek Kesepakatan Jokowi dan AHY

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko berbicara tentang pertemuan Jokowi dengan AHY di Istana Negara.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di acara Peringatan Haul ke-40 Muhammad Yamin di Lantai 6 Gedung NRI, Mega Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 2 Mei 2019. (Foto: Tagar/Rommy Y)

Jakarta - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan sejumlah kesepakatan bisa saja terjadi ketika Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

"Sebenarnya kan begini, dalam sebuah komunikasi politik itu diawali dengan adanya saling berbincang-bincang, saling memahami. Yang pada akhirnya muncul kesepakatan," kata Moeldoko di Gedung NRI, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis malam, 2 Mei 2019.

Namun, tidak menutup kemungkinan pertemuan di antara keduanya hanya sebagai ajang silaturahmi. Menurut Moeldoko, kesepakatan dapat terjadi ditinjau dari lamanya komunikasi terbangun.

Jadi tidak juga, mudah kesepakatan terbangun. Ini sebuah proses panjang yang dijalankan oleh Pak Jokowi.

Langkah-langkah Jokowi bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh, kata Moeldoko, untuk mengakhiri polarisasi yang sempat terjadi pasca Pemilu 2019. Moeldoko yang juga menjabat Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf kemudian membantah adanya proses tawar menawar pembagian kursi menteri saat Jokowi bertemu dengan Ahy dan sejumlah elit partai.

"Itu saya pikir belum sampai ke sana (kursi menteri). Itulah pragmatisnya ya, tetapi yang lebih jauh dipikirkan adalah bagaimana membangun soliditas bangsa ini," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, AHY bertemu dengan Jokowi di ruang kerja Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis sore, 2 Mei 2019. Kepada wartawan, putra sulung presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu menjelaskan dia diundang Presiden Jokowi ke Istana Negara.

Diketahui, Jokowi juga pernah menggelar pertemuan dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu. Kala itu, Zul mengaku hadir di Istana dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPR.

Baca juga:


Berita terkait