Modus Pencurian di Kantor Pengacara Surabaya

Polrestabes Surabaya menembak kedua kaki pelaku pencurian di kantor pengacara di wilayah Kecamatan Genteng karena mencoba kabur.
Ilustrasi pencurian. (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Surabaya - Kasus pencurian terjadi di sebuah kantor Pengacara di Jalan Legundi, Kecamatan Genteng, Surabaya. Modus pencurian pun tergolong baru, yakni meminta bantuan hukum.

Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Inspektur Satu Agung Kurnia Putra mengatakan pelaku pencurian bernama Agus Budiman, 38 tahun, dan saat ini sudah ditangkap. Agung mengungkapkan pencurian dilakukan Agus bermodus hendak meminta bantuan hukum.

Pelaku pura-pura mau mengurus kasus tanah. Tapi saat dibuatkan minuman oleh korban pelaku langsung kabur dengan membawa barang-barang milik korban

"Korban atas nama Wasillatul Cotimah. Korban mengaku sama sekali tidak mencurigai pelaku akan melakukan aksi pencurian," ujarnya kepada Tagar saat dihubungi melalui seluler, Selasa, 8 September 2020.

Agung mengungkapkan pelaku beraksi mengambil tas dan gawai milik korban saat hendak membuatkan minuman. Saat korban pergi ke dapur untuk membuatkan minuman, pelaku mengambil barang milik korban yang disimpan di bawah meja dan langsung pergi.

"Pelaku pura-pura mau mengurus kasus tanah. Tapi saat dibuatkan minuman oleh korban pelaku langsung kabur dengan membawa barang-barang milik korban," kata dia.

Beruntung, aksi pencurian yang dilakukan Agus Budiman terekam Closed Circuit Television (CCTV) dan langsung dilaporkan ke Kepolisian Sektor Genteng. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Kami mendapat informasi, tersangka berada di Petemon Sidomulyo II. Kami menuju ke lokasi saat itu, untuk meringkus tersangka," tuturnya.

Saat akan diringkus, tersangka sempat mencoba melawan. Bahkan mencoba untuk kabur dari polisi. Terpaksa anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak kedua kaki tersangka, guna melumpuhkan tersangka.

Agung mengungkapkan tersangka mengaku baru sekali melakukan aksinya. Tersangka mengaku sudah mengetahui kebiasaan korban sehingga ia berpura-pura mengurus sengketa tanah.

"Pengakuannya ia mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Kami masih cari lagi kemungkinan tersangka beraksi di lokasi lain," pungkasnya.

Dari tangan tersangka, petugas mengumpulkan barang bukti sepeda motor tersangka yang digunakan sebagai sarana, jaket, dan baju yang digunakan saat mencuri.[]

Berita terkait
2 Pekan, 36 Kasus Narkoba Diungkap Polisi Surabaya
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap 36 kasus narkoba selama dua pekan, termasuk penyelundupan sabu 8,5 Kg dari Malaysia.
Baru Bebas, 2 Curanmor di Surabaya Kumat
Kedua tersangka sebelumnya merupakan narapidana di Lapas Lamongan dan Trenggalek, Jawa Timur usai mendapatkan asimilasi.
Wejangan Risma Antar Eri-Armuji ke KPU Surabaya
Ketua DPP PDIP Tri Rismaharini memberikan wejangan kepada Eri Cahyadi-Armuji sebelum mendaftar ke KPU Surabaya.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.