Modal 11 KTP, Aldi Taher Optimis di Pilgub Sumbar

Pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Barat, Syamsu Jalal-Aldi Taher, bakal meramaikan bursa kandidat Pilkada 2020 melalui jalur perseorangan.
Pasangan bakal calon jalur perseorangan Pilgub Sumbar, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Jalal-Aldi Taher. (Foto: Tagar/Rina Akmal)

Padang - Aldi Taher meramaikan bursa bakal calon wakil gubernur Sumatera Barat (Sumbar) di Pilkada 2020. Aktor berdarah Minangkabau ini, resmi mendeklarasikan diri berpasangan dengan calon gubernur Mayjen TNI (Purn) Syamsu Jalal di Kota Padang, Jumat 31 Januari 2020 malam.

Saat ini juga kami kumpulkan. Ke depan akan lebih banyak relawan di kabupaten dan kota untuk mengumpulkan syarat dukungan.

Pasangan Syamsu Jalal-Aldi Taher (Jadi) ini memutuskan langkah maju di jalur perseorangan. Dengan begitu, mereka harus bisa mengumpulkan 400 ribu KTP untuk bisa mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai bakal calon pasangan di Pilgub Sumbar 2020.

Hanya saja, hingga kini, pasangan kolobarasi tua dan muda ini baru mengumpulkan 11 KTP. Itu pun spontan dikumpulkan Aldi saat mendeklarasikan diri menjadi bakal calon.

"Saat ini juga kami kumpulkan. Ke depan akan lebih banyak relawan di kabupaten dan kota untuk mengumpulkan syarat dukungan. Insyaallah Jadi, Jadi, Jadi," katanya.

Mantan suami pedangdut Dewi Persik itu, mengaku segera berkoordinasi dengan KPU Sumbar terkait persyaratan yang harus dilengkapinya sebagai bakal calon jalur perseorangan.

"Saya ingin membangkit batang tarandam. Ayo generasi milenial, jadi, jadi, jadi. Kami segera koordinasi dengan KPU soal syarat ini," katanya. []


Berita terkait
Bekas Suami Dewi Persik Deklarasi Maju Pilgub Sumbar
Bekas suami Dewi Persik, Aldi Taher, mendeklarasikan diri maju sebagai bakal calon wakil gubernur Sumatera Barat.
Ratusan Peserta CPNS Sumbar Tak Hadir Ujian SKD
Ratusan peserta CPNS Pemprov Sumatera Barat, tidak mengikuti ujian SKD.
KPU Sumbar Warning Calon Kepala Daerah Perseorangan
Calon kepala daerah jalur perseorangan tidak diperbolehkan lagi maju lewat jalur partai politik jika sudah diverifikasi KPU.