Semarang - Kecelakaan kereta api dengan mobil terjadi di perlintasan tanpa penjaga di Km 26+5 petak jalan Tegowanu - Gubug, Grobogan, Jawa Tengah. Dua warga Demak di dalam mobil berhasil menyelamatkan diri sebelum benturan terjadi.
"KA Jayabaya tertemper mobil di perlintasan tak terjaga tadi malam, kurang lebih pukul 18.30 WIB di Km 26+5 petak jalan penghubung Tegowanu - Gubug," tutur Manager Humas Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, Krisbiyantoro, Minggu, 24 Januari 2021.
Menurut Kris, sapaan akrabnya, Daop 4 Semarang mengetahui kejadian tersebut dari laporan masinis KA 113 Jayabaya rute Surabaya Turi tujuan Pasar Senen Jakarta. Bahwa lokomotif seri CC 2061383 yang dikendalikannya tertemper mobil jenis minibus bernomor polisi AB 1483 DJ.
"Tidak ada korban pada kejadian tersebut, dua korban selamat," jelas dia.
Dari arah timur melaju KA Jayabaya. Karena sudah dekat, tanpa pikir panjang mereka meninggalkan mobilnya.
Dua warga yang selamat tersebut, sopir bernama Rudi Nur Aziz, 26 tahun, asal Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah, Demak, dan penumpangnya, Arifatun Koniah, 25 tahun, tinggal di Karangpacing, Kecamatan Karangawen, Demak.
Soal kronologi kecelakaan, Kris mengatakan berdasar kesaksian korban, mobil warna merahnya melaju dari arah utara menuju selatan. Sampai di lokasi kejadian, saat akan menyeberangi rel kereta, tidak memperhatikan adanya kereta yang melintas dari arah timur.
"Dari arah timur melaju KA Jayabaya. Karena sudah dekat, tanpa pikir panjang mereka meninggalkan mobilnya. Temperan pun tak terelakkan di lokasi tersebut," ujar dia.
Baca juga:
- Kemenhub Tingkatkan Alokasi Anggaran Angkutan Kereta Api
- Layanan Pengiriman Barang PT KAI Diantar Sampai ke Rumah
- Aturan Terbaru Naik Kereta Api, Ada Gejala Covid Diturunkan
Atas kejadian tersebut, petugas KAI unit pengamanan mendatangi lokasi dan menghubungi Polsek Tegowanu. Petugas kemudian melakukan mengamankan perjalanan KA dari kerumunan warga yang ada di lokasi kecelakaan.
"Kasus ini sudah ditangani Polsek Tegowanu dan kami menutup perlintasan tersebut dikarenakan sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan," imbuh dia. []