Kemenhub Tingkatkan Alokasi Anggaran Angkutan Kereta Api

Kementerian Perhubungan meningkatkan alokasi anggaran Subsidi dan Lintas Pelayanan Angkutan Kereta Api (KA) Perintis di tahun 2021.
Penandatanganan kontrak subsidi angkutan KA Perintis dan IMO Tahun 2021. (Foto:Tagar/Laman Kementerian Perhubungan)

Jakarta - Kementerian Perhubungan meningkatkan alokasi anggaran Subsidi dan Lintas Pelayanan Angkutan Kereta Api (KA) Perintis di tahun 2021. Diharapkan dengan adanya peningkatan ini pelayanan kereta api semakin baik.

Kami terus konsisten memberikan subsidi dan menugaskan PT KAI agar terlaksana dengan baik

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan ketika menyaksikan langsung acara Penandatanganan Kontrak Subsidi Angkutan KA Perintis dan IMO Tahun 2021 yang dilakukan oleh Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT. Kereta Api Indonesia (Persero), di Kantor Kemenhub, Rabu, 6 Januari 2021.

Di tahun 2021 total kontrak senilai Rp 211,7 Milyar untuk 7 lintas pelayanan KA Perintis. Nilai ini mengalami kenaikan sebanyak 33 persen dari jumlah nilai kontrak tahun 2020 sebesar Rp 159,01 Milyar untuk 5 lintas pelayanan KA Perintis.

"Suatu kebahagiaan bahwa kita bisa memberikan pelayanan yang semakin baik kepada semua lapisan masyarakat khususnya bagi daerah terpelosok sehingga memudahkan mobilisasi masyarakat untuk menggunakan transportasi massal dengan harga yang terjangkau," kata Menhub Budi.

Penandatangan tersebut sebagai bukti pemerintah turut hadir di tengah masyarakat, dengan memberikan keringanan tarif kereta.

"Kami terus konsisten memberikan subsidi dan menugaskan PT KAI agar terlaksana dengan baik. Saya mengapresiasi PT KAI yang selama ini sudah melakukan yang terbaik dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ucapnya.

Dia berpesan kepada seluruh jajaran PT KAI untuk meningkatkan pelayanan dengan berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Untuk Angkutan Orang Dengan Kereta Api.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri menyampaikan kontrak ini adalah satu bentuk dari penugasan pemerintah kepada PT KAI untuk melaksanakan angkutan keperintisan tahun anggaran 2021 melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 346 Tahun 2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menyelenggarakan angkutan perintis bidang perkeretaapian tahun anggaran 2021.

"Saya menyambut baik hal ini, karena hasil pembangunan yang telah dilakukan manfaatnya segera dapat dinikmati oleh masyarakat," kata Zulfikri. []

(Handini Nuramelia)

Baca juga:

Berita terkait
Menhub Tinjau Progres Pembangunan Bandara di Blora
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah untuk meninjau progres proyek pembangunan Bandara Ngloram.
Menhub Semangati Petugas yang Bekerja Saat Libur
Menhub Budi Karya Sumadi memberikan semangat kepada para petugas Kementerian Perhubungan yang tetap bekerja saat libur tahun baru 2021.
Kemenhub Umumkan Pemenang Proyek Pelabuhan Patimban
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan pemenang proyek Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, Rabu, 30 Desember 2020.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.