MK Larang Pakai GPS Saat Berkendara, Begini Tanggapan Masyarakat

Menggunakan GPS pada perangkat seluler saat mengemudi bisa diancam hukuman penjara dan tilang.
Menurut Budi Karya, penggunaan telepon genggam saat berkendara memang dilarang, guna memastikan keselamatan pengemudi. (Foto: Tagar/Eno)

Jakarta, (Tagar 7/2/2019) - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi, terhadap Undang-Undang terkait larangan penggunaan Global Positioning System (GPS) pada telepon seluler ketika berkendara.

Melalui putusan penolakan tersebut, MK menegaskan bahwa menggunakan GPS pada perangkat seluler saat mengemudi, bisa diancam hukuman penjara dan tilang. Hal tersebut diberlakukan dengan alasan dapat mengganggu konsentrasi.

Dalam putusan tersebut, MK mengacu pada undang-undang nomor  22 tahun 2009 tentang ketentuan tertib lalu lintas yang menyebut, konsentrasi pengemudi tidak boleh sampai terganggu sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendukung penuh keputusan MK. Menurutnya, penggunaan telepon genggam saat berkendara memang dilarang, guna memastikan keselamatan pengemudi.

Budi Karya menyebutkan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait demi mengawal keputusan MK tersebut. Kerjasama dilakukan secara intensif untuk mengkampanyekan keselamatan berkendara kepada masyarakat.

"Iya mendukung, Sebenarnya memang secara mendasar penggunaan gadget itu tidak boleh oleh para pengemudi online dan pengemudi yang lain. Itu suatu landasan hukum ya sah-sah saja," Menhub Budi Karya di Cilegon, Banten, Minggu (3/2) lalu.

Putusan MK yang didukung oleh Kementerian Perhubungan itu kemudian mendapat respon beragam dari masyarakat pengguna jalan di Jakarta. Rully Yaqin (25), seorang komuter yang berdomisili di wilayah Cibinong dan bekerja di wilayah Jakarta, mengaku setuju penerapan larangan penggunaan GPS tersebut.

Pasalnya, Rully pernah ditabrak seorang pengemudi ojek online dari belakang. Pria yang berprofesi sebagai seorang desainer grafis itu ditabrak ketika parkir sejenak di pinggir jalan.

"Ya setuju lah. Biar orang-orang itu gak melulu ngeliat handphone. Gua pernah ditabrak soalnya ama ojek online waktu berhenti di pinggir jalan. Padahal di pinggir banget loh itu," ujar Rully kepada Tagar News, Kamis (7/2) pagi.

Ditemui secara terpisah, Dimas (35) seorang pengemudi taksi online memiliki pemahaman berbeda terkait pelarangan tersebut. Sebagai pengguna tetap teknologi pemberitahu arah digital GPS, ayah dari tiga orang anak itu menilai peraturan tersebut masih terlalu abu-abu dan rentan diselewengkan.

"Kata menggunakan itu harus jelas. Menggunakan dalam artian apa. Misalnya, boleh gak nyeting saat berhenti, terus jalan gak pegang-pegang lagi tuh handphone," kata Dimas kepada Tagar News, Kamis (7/2).

"Karena kalo pemahaman saya, ya kita boleh setting GPS saat berhenti. Nah kalo udah jalan kan itu GPS gak kita pegang-pegang lagi. Ini yang harus di samain persepsinya. Jangan sampe, kita udah nyeting saat berhenti, tapi tetep kena tilang polisi," tambah Dimas.

Pria yang berdomisili di kawasan Bekasi itu juga menilai, sosialisasi terkait pelarangan penggunaan GPS oleh pihak pemerintah juga masih kurang. Sebelum diberlakukan, ada baiknya peraturan tersebut dijabarkan poin-poinnya terlebih dahulu, dan diberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kuranglah, sosialisasi masih kurang banget. Kita tau aja dari media, itu juga simpang siur. Ini yang dilarang itu yang gimana? Dijabarin satu-satu, gimana yang boleh dan gimana yang enggak, infokan ke masyarakat, baru di terapkan," tandas Dimas.

Seorang warganet bernama Ari Irawan juga mengkritisi peraturan pelarangan itu. Melalui akun twitter @ariiraw, menuntut pemerintah untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait larangan tersebut, agar dalam penerapannya tidak terjadi kesalahpahaman.

"Pasal ini yg dipake utk melarang GPS digunakan dari UU no 22 thn 2009. Sudah seharusnya ada penjelasan lebih lanjut yg mengatur dengab jelas supaya tidak ada kesalahpahaman di lapangan. #gpsdilarang #gpsteknologipositif," cuit akun @ariiraw, Kamis siang (7/2). []

Berita terkait
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu