Misbakhun Sebut Perasuransian Layaknya Skema Ponzi

Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengkritisi sistem perpensiunan yang saat ini dikelola oleh pemerintah, salah satunya dana
Gedung Taspen. (Foto: portal-alamat.com)

Jakarta - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengkritisi sistem perpensiunan yang saat ini dikelola oleh pemerintah. Dia menyebut pengelolaan dana purnabakti para aparatur sipil negara (ASN), yakni PT Taspen (Persero) layaknya skema ponzi yang tidak tepat sasaran.

"Yang menarik saya soroti adalah skema pensiun kita yang dikelola oleh Taspen," ujar Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.

Baca juga: Mau Dilebur dengan Asabri, Dirut Taspen: Kami Siap

Dalam catatan yang ia dapat seusai rapat kerja dengan jajaran direksi Taspen sehari sebelumnya, penyetoran premi yang dilakukan oleh nasabah tidak akan bisa menutupi manfaat yang bakal diterima pada saat pensiun nanti. 

"Ternyata hasil preminya itu tidak akan memadahi jika kita hanya memotong 4,75 persen [dari peserta]. Sebab apa yang menjadi beban yang mereka [Taspen] dapatkan lebih besar dari pada sistem investasi yang mereka lakukan," tutur dia.

Sehingga premi baru yang dibayarkan, yang di top up dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dimakan oleh premi yang jatuh tempo. Adapun dua produk Taspen yang dimaksud adalah tunjangan hari tua dan jaminan kematian.

"Kalau saya mengatakan ini adalah skema Ponzi, hasil investasinya tidak bisa mengikuti masa manfaat yang telah jatuh tempo," ucapnya.

Untuk itu, anggota legislatif daerah pemilihan Pasuran, Jawa Timur itu meminta pemerintah menghadirkan solusi terbaik atas persoalan ini.

"Mau tidak mau ini yang akan menjadi pekerjaan rumah berikutnya untuk memperbaiki struktur sistem pensiun kita," kata dia. []

Berita terkait
Misbakhun Sebut Keluhan Emak-emak Tidak Berdasarkan Fakta
"Kenyataannya, inflasi sampai saat ini tetap terkendali. Silakan dicek di TPID (tim pengendalian inflasi daerah, red)," kata Misbakhun.
Kasus Jiwasraya, OJK: Industri Asuransi Tak Terimbas
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan industri asuransi sebenarnya tidak terpengaruh kasus Jiwasraya.
Raup Cuan 2019, Taspen Jajal Unit Investasi Syariah
Taspen bakal mengejar pembentukan unit investasi syariah pada semester I/2020 seusai meraup cuan sebesar Rp 388,24 miliar sepanjang 2019.