Milenial DIY dan Jateng Dapat Ilmu Cegah Narkoba

Sekitar 100 pelajar di DIY dan Jateng mendapat edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sosialisasi pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba kepada para pelajar yang diselenggarakan oleh PT TWC.(Foto: Dok. Humas PT TWC)

Sleman – Sekitar seratus pelajar dari Yogyakarta dan Jawa Tengah diberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika di pendopo Kantor Pusat PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu 8 Juli 2020. Kegiatan yang diselenggarakan oleh PT TWC ini merupakan upaya pemberantasan narkoba di kalangan milenial atau anak muda.

Direktur Utama PT TWC Edy Setiono mengatakan kalangan anak muda merupakan masa depan bangsa. “Sudah menjadi kewajiban bersama untuk turut melindungi dan membina mereka ke arah yang lebih baik. Mari kawal serta terlibat langsung dalam upaya pemberantasan narkoba, terutama di kalangan anak muda Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulisnya pada Kamis 9 Juli 2020.

Dalam sosialisasi ini, PT TWC bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY. Kegiatan itu diisi langsung oleh Kepala BNNP DIY Brigjen I Wayan Sugiri, Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda DIY Kombes Ary Satriyan dan Counselor Adiksi BNNP DIY Boni Yogi Rusdi.

Para peserta berasal dari empat Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan seperti SMK Muhammadiyah Prambanan, SMKN 1 Kalasan, SMAN 1 Banguntapan, SMA Muhammadiyah Borobudur, Magelang, Jawa Tengah serta Satuan Tugas Anti Narkoba SMA/SMK DIY (STAND).

Pencegahan narkoba bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab BNN, tetapi juga semua elemen bangsa, termasuk juga perusahaan BUMN di berbagai daerah.

Edy mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu agenda dari program Bina Lingkungan TWC untuk turut serta mendukung Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) 2020-2024. Seperti tertuang dalam lampiran Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 28 Februari 2020.

“Kami tentu mendukung upaya-upaya BNNP DIY mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Dukungan ini juga merupakan wujud BUMN Untuk Indonesia,” kata Edy Setijono.

Kepala BNNP DIY Brigjen I Wayan Sugiri, menambahkan dengan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya Kementerian BUMN, maka program pencegahan, pemberantasan narkoba akan lebih optimal.

“Pencegahan narkoba bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab BNN, tetapi juga semua elemen bangsa, termasuk juga perusahaan BUMN di berbagai daerah. Dengan adanya dukungan dari pihak BUMN, kami optimistis program pencegahan narkoba akan lebih optimal lagi,” kata I Wayan Sugiri. []

Berita terkait
Barang Tak Bertuan di Lapas Narkotika Yogyakarta
Orang tak dikenal menyelundupkan barang haram di Lapas Narkotika Yogyakarta. Modusnya dengan melempar dari luar pagar lapas.
Pemuda Penyuplai 32 Toples Pil Koplo di Yogyakarta
Penyuplai bandar pil koplo di Yogyakarta ditangkap polisi. Sebanyak 32 toples yang berisi 32.000 butir pil koplo disita.
Buruh Harian Edarkan Ribuan Pil Koplo di Yogyakarta
Buruh harian yang nyambi sebagai pengedar pil koplo ditangkap Polresta Kota Yogyakarta. Ribuan pil koplo disita petugas.