Mereka Tuduh TKI Kita Pembunuh Terlatih

Dalam perisidangan tersebut Jaksa Wan Shaharuddin Wan Ladin dari Pengadilan Tinggi Malaysia menuding perempuan asal Serang Banten itu sebagai pembunuh yang sangat terlatih.
Jumat 29 Juni 2018 adalah waktu terakhir pengacara dan jaksa membela bagi Aisyah dan Doan. Kemudian majelis hakim akan membuat pertimbangan apakah dua terdakwa bersalah atau tidak. (AFP/MOHD RASFAN)

Jakarta, (Tagar 2/7/2018) - Nasib Tenaga Kerja Indonesia Siti Aisyah makin terpojok dalam sidang lanjutan yang dilakukan pada Kamis (28/6) lalu. Dalam persidangan tersebut Jaksa Wan Shaharuddin Wan Ladin dari Pengadilan Tinggi Malaysia menuding perempuan asal Serang Banten itu sebagai pembunuh yang sangat terlatih.

Menurut Wan Shaharuddin, dirinya meyakini sebelum melancarkan aksinya, dua terdakwa ( Siti Aisyah dan Doan Thi Huong) telah mempelajari dengan baik siapa Kim Jong-Nam, saudara tiri dari Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Un.

Racun VX
Patut dicurigai, lanjut Wan Shaharuddin dalam Associated Press, kedua terdakwa sudah mempersiapkan kekuatan tubuhnya untuk bisa mencapai wajah dan mata Kim. Perlu diketahui berat Kim yang nyaris mencapai 100 kilogram dan tinggi 1,7 meter, maka akan sulit bagi kedua terdakwa untuk mengusapkan racun tepat ke wajah korban tanpa perlawanan.

Kedua terdakwa juga diduga mengetahui rute terbaik bagi racun syaraf VX untuk masuk ke dalam tubuh. Pasalnya, setelah melakukan aksinya, keduanya langsung mencuci tangan mereka untuk menghindari terkontaminasi racun.

“Mereka harus agresif agar Kim tidak memiliki jeda waktu untuk bereaksi. Mereka sudah tahu apa yang harus dilakukan, dan mereka berhasil,” tegas Wan Shaharuddin.

Merujuk rekaman kamera pengawas di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, paras wajah kedua terdakwa saat itu juga tidak menunjukkan dalam keadaan terpaksa, pun tertawa menyasar pada alibi kelakar yang dipakai keduanya selama ini.

“Jika itu hanya kelakar, mengapa Anda turut mengusapkan racun itu ke mata korban? Padahal racun itu sudah mengenai wajahnya? Ada unsur keagresifan di sini,” tukas Wan Shaharuddin, seperti dikutip The Guardian.

Tak Ada Bukti
Pengacara Aisyah, Gooi Soon Seng, membalas tudingan jaksa dengan menekankan dalam rekaman yang beredar tidak terlihat kliennya dengan pasti mengusapkan racun ke wajah korban.

“Bukti Aisyah mencuci tangannya juga tidak ada. Dia tidak memiliki gejala seperti keracunan racun VX dan tidak ada jejak racun itu di jarinya, seperti yang terjadi pada terdakwa Huong,” ujar Gooi.

Gooi juga mempertanyakan keberadaan empat aktor utama skenario pembunuhan ini yang saat ini berstatus melarikan diri.

“Bagiku, motifnya sangat jelas satu-satunya kemungkinan yang paling jelas dari kejadian ini adalah pembunuhan politik,” sambungnya.

Jumat 29 Juni 2018 adalah waktu terakhir bagi pengacara dan jaksa untuk mengumpulkan pembelaan bagi Aisyah dan Doan. Setelah ini, majelis hakim akan membuat pertimbangan apakah dua terdakwa bersalah atau tidak.

Hasil pertimbangan majelis hakim rencananya akan dibacakan pada 16 Agustus 2018. Keduanya akan dibebaskan jika disimpulkan tidak bersalah. Sebaliknya, jika kedua terdakwa memiliki indikasi terlibat dalam pembunuhan, maka keduanya akan diberikan waktu untuk menyusun pembelaan pribadinya.

Seperti diketahui, Kasus yang menimpa Siti Aisyah (25) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi bahan perbincangan yang serius terkait dengan pembunuhan kakak tiri Presiden Korea Utara, Kim Jong-Un, yakni Kim Jong-Nam,  yang terjadi pada 13 Februari 2017 di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia. (ron)


Berita terkait
0
Bestie, BATIQA Hotels Promo di Bulan Juli 2022
Tanggal 30 Juli diperingati sebagai Hari Persahabatan Dunia, dengan momentum itu BATIQA Hotels tidak ingin ketinggalan untuk memeriahkannya.