Foto: Senyum Kebahagiaan Siti Aisyah Terbebas dari Hukuman Mati

Siti Aisyah tersenyum bahagia terbebas hukuman mati dan kembali indonesia.
Menkumham Yassona Yasonna Laoly bersama Siti Aisyah memberikan keterangan setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019). (Foto : Antara/Wahyu Putro A)

Jakarta, (Tagar 13/3/2019) - Pengadilan Tinggi Malaysia telah memutuskan membebaskan Siti Aisyah yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Senin (11/3). 

Setelah dibebaskan, Aisyah langsung dipulangkan ke Indonesia. Tiba di Halim Perdanakusuma, langsung mengadakan konfrensi pers bersama Menkumham Yasonna Laoly. 

Setelah itu, Aisyah langsung dibawa ke Kementerian luar negeri untuk bertemu keluarganya bersama Menlu Retno Marsudi. []

Berita terkait
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.