Untuk Indonesia

Menyambut Sang Fajar

Pasca Pemilu 2019, Indonesia menyongsong Sang Fajar dan kembali meneguhkan dirinya sebagai Negara Kebangsaan berasaskan Pancasila.
Ilustrasi - Anak Indonesia. (Foto: Pixabay)

Oleh: Bagas Pujilaksono Widyakanigara*

Pasca Pemilu 2019, Indonesia akan menyongsong Sang Fajar dan kembali meneguhkan dirinya sebagai Negara Kebangsaan yang berasaskan Pancasila.

Fenomena ini bisa dilihat dari respon kelompok nasionalis dan agamis nusantara yang semakin hari semakin militan atas perilaku politik kelompok ekstrem kanan yang sifatnya sangat merusak,  intoleran,  mengatasnamakan kebebasan dan demokrasi untuk merusak kebebasan dan demokrasi itu sendiri, menyebar fitnah keji, dan hoaks.  

Perilaku brutal kelompok ekstrem kanan jelang pemilu 2019 adalah gambaran kepanikan mereka, mereka sadar sepenuhnya bahwa tidak akan menang di pemilu 2019. Panik lalu brutal. Logis bukan?

Kita sepakat,  NKRI adalah negara kebangsaan yang berasaskan Pancasila.  Kita juga sepakat menolak segala bentuk politik ekstrem baik ekstrem kanan dan ekstrem kiri. Karena keduanya sebenarnya entitasnya sama yaitu sama-sama anti Pancasila, otoriter dan anti demokrasi

Hasil survei dari berbagai lembaga survei kredibel menunjukkan bahwa parpol yang terindikasi gerakan politik radikal akan tenggelam di bawah Parliamentary Threshold. Lalu ke mana aspirasi politik mereka?

Suka atau tidak suka konspirasi politik radikal yang mulai ada sejak awal reformasi itu nyata. Konspirasi: terorisme-ormas radikal-parpol radikal. Teroris bertugas menciptakan rasa takut yang mencekam di masyarakat, sedang ormas radikal bertugas membangun opini radikal di berbagai lapisan masyarakat, dan parpol radikal membuat regulasi. Indah bukan?

Kita sepakat,  NKRI adalah negara kebangsaan yang berasaskan Pancasila.  Kita juga sepakat menolak segala bentuk politik ekstrem baik ekstrem kanan dan ekstrem kiri. Karena keduanya sebenarnya entitasnya sama yaitu sama-sama anti Pancasila, otoriter dan anti demokrasi.  

Jika hasil berbagai survei itu terbukti benar, maka pasca pemilu 2019, kekuatan golongan nasional dan agamis nusantara (NU dan Muhammadiyah) akan menguat: Pancasila teguh dan NKRI utuh.

Langkah yang perlu diambil oleh pemerintah pada periode 2019-2024 adalah:

1. Menghentikan segala bentuk diskriminasi di masyarakat. Negara harus hadir!

2. Membangun kembali sistem pendidikan nasional yang selama ini mungkin saja terpapar oleh ideologi radikal. Negara harus hadir!

3. Membabat habis kelompok-kelompok radikal melalui penegakan hukum.

4. Ubah segala regulasi yang membahayakan kebhinnekaan Indonesia, Pancasila dan NKRI.

5. Membina ASN dan pegawai BUMN yang anti Pancasila dengan kembali menandatangani Sumpah Setia pada Pancasila dan NKRI. Jika menolak ya silakan dipecat saja.  

6. Asas tunggal Pancasila untuk Ormas dan Parpol.

Indonesia kenyang dengan segala bentuk pemberontakan: PRRI/Permesta, DI/TII, PKI, dll. Pancasila terlalu tangguh dan sakti melawan ideologi mereka. Karena, Pancasila adalah kita. Hanya orang super munafik yang mengingkari Pancasila, karena mereka telah mengingkari dirinya sendiri.  

Sudah saatnya kita menyongsong Sang Fajar.

Suro Diro Joyoningrat Lebur Dining Pangastuti.

*Penulis adalah Akademisi dan Budayawan Universitas Gadjah Mada

Baca juga:

Berita terkait