Menurut BPK Laporan Keuangan Dairi Tahun 2019 WTP

Kabupaten Dairi, Sumatera Utara kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Dairi, menerima LHP atas LKPD dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, dengan opini WTP, Senin, 22 Juni 2020 (Foto: Tagar/Dinas Infokom Dairi)

Dairi - Kabupaten Dairi, Sumatera Utara kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Utara.

Opini WTP merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dairi tahun 2019. Ini merupakan WTP ke enam kalinya berturut diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan menyerahkan LHP dimaksud kepada Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani pada Senin, 22 Juni 2020 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Dairi, Rahmat Syah Munthe, Selasa, 23 Juni 2020.

Bupati Dairi menyampaikan terima kasih kepada tim BPK yang telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Dairi, karena saat tim itu bekerja sedang diterapkan kebijakan work from home, karena pandemi Covid-19.

Yang utama adalah bagaimana pemanfaatan anggaran yang ada, dapat meningkatkan kesejahterakan rakyat

"Atas situasi tersebut, kiranya tim dapat memaklumi kondisi ini bilamana ada pelayanan dan komunikasi yang kurang berkenan kepada tim pada saat pemeriksaan," kata Eddy.

Ditambahkan, Pemkab Dairi akan segera menindaklanjuti saran dan rekomendasi yang disampaikan BPK.

“Kiranya melalui saran dan rekomendasi tim pemeriksa, Pemkab Dairi secara konsisten akan segera menindaklanjuti saran dan rekomendasi tersebut dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik," tukas Eddy.

Dilanjutkan Rahmat Syah, Bupati Dairi telah menyampaikan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera menindaklanjuti saran dan rekomendasi BPK seperti, pertanggungjawaban semua lembaga yang mendapat bantuan hibah dan beberapa pekerjaan fisik yang perlu perbaikan.

Bupati Dairi menyebut, opini WTP adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan maupun azas-azas akuntansi. “Yang utama adalah bagaimana pemanfaatan anggaran yang ada, dapat meningkatkan kesejahterakan rakyat," terang Eddy.

Dalam LHP, BPK menyebut laporan keuangan Pemkab Dairi telah disajikan secara wajar dalam semua hal, material dan realisasi anggaran sesuai dengan standar akuntasi pemerintah. Demikian halnya dengan kepatuhan terhadap Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.[]

Berita terkait
Kasus Covid-19 di Dairi Meningkat, 1 Pasien Positif
Virus corona atau Covid-19 mengalami peningkatan di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Polres Dairi Ajukan Anggaran Covid-19 ke Pemkab
Pengajuan anggaran penangan Covid-19 oleh Polres Dairi dibenarkan Kepala Diskominfo Dairi dan Plt Kepala BKAD Dairi.
Bupati Dairi Vs Dokter yang Dimaki Itu Terus Bergulir
Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara meminta klarifikasi kepada Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, sekaitan mutasi dr Erna Marpaung.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.