Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyebutkan peran ibu dalam konteks rumah tangga merupakan kunci pertahanan kesehatan keluarga dari keterpaparan Covid-19. Ia mengibaratkan ibu di tengah pandemi sebagai manajer keluarga.
"Kalau kita bicara rumah tangga, perempuan ini adalah manajer rumah tangga. Kita melihat peran ibu dalam rumah tangga ini lebih banyak bisa memastikan agar keluarga dan lingkungannya aman dari Covid-19. Ibu rumah tangga di Indonesia tentu menjadi sumber informasi dan kunci kesehatan bagi keluarganya. Mengedukasi lingkungan keluarga terdekat bagaimana bisa menghindari dari keterpaparan Covid 19 ini," kata Bintang lewat keterangan resminya yang diterima Tagar, Senin 28 September 2020.
Ibu sebagai seorang manajer rumah tangga memastikan anggota keluarga di rumah.
Sebagai manajer keluarga, kata dia, ibu diharapkan mampu mengedukasi orang-orang di lingkungan terdekatnya, terutama keluarga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, di samping tetap mengedepankan kebutuhan utama keluarga di masa pandemi.
"Kita harapkan ibu sebagai seorang manajer rumah tangga memastikan anggota keluarga di rumah, seperti anak-anak dan lansia tetap tinggal di rumah di masa pandemi ini, kalau tidak ada urusan yang memang harus atau penting untuk keluar rumah. Memastikan kebutuhan dasar perempuan dan anak terpenuhi.
Bintang menambahkan, peran ibu terpenting saat pandemi termasuk memastikan ketersediaan alat perlindungan diri standar seperti kebutuhan masker, sabun, dan hand sanitizer agar bisa melakukan protokol kesehatan melalui 3M (Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak).
"Serta memastikan keluarga mengikuti protokol kesehatan, baik di rumah maupun di luar rumah," katanya.
Bintang menuturkan saat ini pihaknya sedang menyusun Protokol Kesehatan Keluarga bersama Satgas Penanganan Covid-19. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Minggu 25 September 2020.
Saat proses penyusunannnya, Kemen PPPA akan melibatkan pakar di bidang kesehatan masyarakat dan lembaga-lembaga di tingkat akar rumput demi menyinergikan dan merancang upaya pencegahan penyebaran Covid-19, terutama di kluster keluarga.
"Berkaitan dengan protokol perempuan dan anak, di awal April 2020 Kemen PPPA sudah menginisiasi program BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita). Tapi yang spesifik untuk perempuan inilah yang kita harus buat. Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19. Dalam waktu dekat ini mudah-mudahan sudah bisa kita selesaikan protokol kesehatan keluarga ini dan kita akan sosialisasikan kepada masyarakat luas nantinya melalui jejaring perempuan dan jejaring Forum Anak," tutur Bintang.
Menteri Bintang menjelaskan di dalam protokol kesehatan keluarga nanti akan mencakup mengenai protokol kesehatan keluarga secara umum, protokol kesehatan keluarga di dalam dan di luar rumah, protokol kesehatan berkaitan dengan lingkungan sekitarnya, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan keluarga ketika ada anggota keluarga yang terpapar Covid-19. Menteri Bintang juga menekankan realisasi dan evaluasi protokol kesehatan keluarga nantinya menjadi tanggung jawab semua pihak.
"Ketika kita bicara keterpaparan Covid-19 ini sebenarnya kita kan harus melindungi diri sendiri, kita harus menjaga sesama. Kalau kita bicara pengawasan yang kita harus lakukan juga secara bersama-sama. Ya ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama, yang harus kita mulai dari keluarga yang merupakan unit terkecil dari masyarakat. Kalau ini kita lakukan, bergerak bersama, bekerja sama, bersinergi ini akan bisa kita dapatkan hasil yang maksimal," tutur Bintang.