Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mendorong perumusan kebijakan energi lintas sektoral di daerah dalam bentuk Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) untuk segera dipercepat.
Pemerintah menargetkan seluruh provinsi di Indonesia telah memiliki RUED-P pada tahun 2022.
"Menjadi tugas kami di DEN (Dewan Energi Nasional) untuk bisa menyusun suatu rencana strategis ke depan dan menyusun kebijakan-kebijakan yang harus segera diambil," kata Arifin, Rabu, 16 Juni 2021.
Arifin yang juga Ketua Harian Dewan Energi Nasional ini, mengatakan terdapat 21 provinsi di Indonesia yang telah menetapkan peraturan daerah RUED-P sebagai acuan pengembangan sumber energi sesuai dengan potensi daerah masing -masing.
Masih ada 13 daerah yang belum mempunyai RUED-P. Diharapkan pada tahun 2022 seluruh daerah memiliki RUED.
- Baca Juga: Maskapai Emirates Pada Catat Kerugian Pertama Dalam 33 Tahun
- Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Segera Realisasikan Belanja APBD 2021
"Masih ada 13 daerah yang belum mempunyai RUED-P. Diharapkan pada tahun 2022 seluruh daerah memiliki RUED. Dari situ kita bisa melihat kebutuhan, resources yang ada dan rencana implementasinya," lanjutnya.
Sampai dengan 11 Juni 2021, kata Arifin, terdapat 1 provinsi yang proses penetapan RUED-P masih sedang registrasi nomor di Kementerian Dalam Negeri, 9 provinsi proses Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2021 dan pembahasan di DPRD, dan 3 provinsi telah memiliki draft rancangan Perda RUED-P namun belum memiliki anggaran pembahasan.
Proses percepatan penetapan RUED-P sendiri merupakan salah satu program prioritas DEN tahun 2021 - 2025. Dalam pelaksanaanya, DEN akan melakukan pengawasan dan pengawasan pendampingan perhitungan buaran energi nasional dan daerah serta menetapkan dan memastikan daerah potensi krisis dan darurat energi.
"RUED akan membuka potensi pengembangan ekonomi, serta memberikan kepastian ketersediaan energi bagi investor untuk melakukan investasi di daerah," kata Arifin . []