Jakarta - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Rida Mulyana, mengatakan pemerintah ingin program pensiun alias penghentian penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara dilakukan sesuai usia produktivitas.
Hal ini bertujuan agar penggunaannya tetap optimal, saat ini, Rida mengatakan pemerintah sudah mulai mendata PLTU mana saja yang sudah memasuki usia pensiun.
"Kami sudah data mana yang sudah mendekati umur pensiun, termasuk secara nilai aset yang sudah nol saat berakhir nanti. Sampai saat ini kami masih ambil opsi pensiun alami, jadi tidak dipaksa pensiun," ungkap Rida dalam konferensi pers virtual, Jumat, 4 Juni 2021.
Kami ingin capai carbon neutral di 2060 makanya harus ada EBT.
Meskipun begitu, ia belum bisa mengatakan berapa banyak PLTU dan di mana saja pembangkit yang akan masuk masa pensiun. Begitu juga dengan daftar tahun pensiun masing-masing.
"Simulasi kami saat ini ingin saat Indonesia memasuki usia emas 100 tahun, tidak ada lagi PLTU misalkan," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama ia mengatakan pemerintah telah mengkalkulasi seperti apa dampak dari kebijakan pensiun PLTU ini. Misalnya, berapa banyak PLTU yang akan dipensiunkan, bagaimana suplai produksi listrik ke depan, dan lainnya.
"Berapa ongkosnya, angkanya ini sudah bisa kami perkirakan dengan kontrak saat ini," ucapnya.
Begitu pula dengan langkah lanjutan berupa pengelola bentuk fisik dari PLTU yang tidak digunakan nanti.
"Misalnya asetnya mau di kemanain? Ini belum ada keputusannya, tapi itu sudah jadi agenda pembahasan kita nanti, apa mau dibongkar, diserahkan ke Krakatau Steel atau bagaimana, semuanya ada, tapi kami tunggu program menyeluruhnya tuntas," jelasnya.
Sebelumnya, rencana PLTU pensiun disuarakan oleh PT PLN (Persero). Perusahaan setrum raksasa itu ingin PLTU dan PLTMG pensiun pada 2025, lalu fungsinya digantikan oleh pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT).
"Pada 2025-2030 sesuai arahan, itu sudah mengharamkan PLTU baru. Bahkan diharapkan di 2025, ada replacement PLTU dan PLMTG dengan pembangkit listrik EBT," ungkap Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan rencana perusahaan, PLN berencana menghentikan operasional PLTU dengan kapasitas mencapai 50,1 GW. Namun, masa pensiun ini akan berjalan bertahap.
PLN berencana akan menghentikan operasional PLTU subscritical tahap pertama dengan kapasitas 1 GW pada 2030. Lalu, PLN menghentikan PLTU subscritical tahap kedua berdaya 9 GW pada 2035.
- Baca Juga: Kementerian ESDM Patikan Smart Grid Percepat Elektrifikasi
- Baca Juga: Kementerian ESDM Akan Berkolaborasi dengan Kemenparekraf
Pada 2040, dilanjutkan untuk masa pensiun PLTU subscritical tahap ketiga dengan kapasitas mencapai 10 GW. Selanjutnya, tahap keempat dengan daya mencapai 24 GW pada 2045 dan penghentian PLTU ultra supercritical berdaya 5 GW pada 2055.
Darmawan mengatakan kebijakan ini dikeluarkan untuk mencapai target karbon netral pada 2060, tujuannya, agar emisi di lingkungan berkurang secara drastis dan udara lebih bersih.
"Kami ingin capai carbon neutral di 2060, makanya harus ada EBT," ucapnya. []