Kementerian ESDM Pastikan Smart Grid Percepat Elektrifikasi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa pembangunan jaringan listrik pintar atau smart grid.
Menteri ESDM Arifin Tasrif (Foto:Tagar/ESDM)

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa pembangunan jaringan listrik pintar atau smart grid, mampu mempercepat proses elektrifikasi bagi masyarakat yang tinggal di wilayah 3T(Terdepan, Tertinggal, dan Terluar).

"Teknologi Smart Grid tidak terbatas hanya pada Teknologi Informasi dan Komunikasi saja, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk otomasi sistem kelistrikan yang efisien di daerah 3T dengan memanfaatkan energi terbarukan setempat melalui konsep Smart Micro Grid," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat buka webinar bertajuk Implementasi of Smart Grid pada Jumat, 26 Februari 2021.

Dia menyebut bahwa teknologi Smart Grid tersebut memungkinkan meningkatkan partisipasi konsumen listrik.

Dengan pemasangan Smart Meter yang menggunakan konsep komunikasi dua arah, konsumen akan berubah menjadi prosumer atau konsumen yang bisa memproduksi listrik mereka sendiri, baik menggunakan Solar Home System atau Mikrohidro.

Dia berharap, lewat teknologi ini mampu meningkatkan rasio elektrifikasi nasional yang sudah menyentuh angka 99,20 persen di akhir tahun 2020.

Salah satu amanat di PP tersebut adalah Pemerintah Daerah menyediakan anggaran atau dana untuk masyarakat kurang mampu dan dapat menggunakan dana tersebut untuk membangun teknologi Smart Grid

Capaian ini jauh meningkat dibanding tahun 2000 yang hanya sebesar 53 persen. Di antara kebijakan yang ditempuh Pemerintah, di antaranya dengan perluasan jaringan di wilayah yang sudah on-grid, untuk peningkatan keandalan dan efisiensi.

Sementara khusus daerah 3T, Pemerintah melakukan pendekatan off-grid untuk memperluas akses tenaga listrik di antaranya dengan Solar PV, tabung listrik (Talis), dan lainnya.

"Beberapa strategi dalam penyediaan listrik dilakukan secara on grid maupun offgrid," ungkapnya.

Sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang ESDM sebagai turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, peran Pemerintah Daerah juga dinilai penting dalam pengembangan Smart Grid untuk meningkatkan di daerah masing-masing.

"Salah satu amanat di PP tersebut adalah Pemerintah Daerah menyediakan anggaran atau dana untuk masyarakat kurang mampu dan dapat menggunakan dana tersebut untuk membangun teknologi Smart Grid untuk mempercepat capaian rasio elektrifikasi di wilayah masing-masing," jelas Arifin.

Dia pun mengapresiasi upaya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang melakukan modernisasi infrastruktur ketenagalistrikan melalui digitalisasi dengan penerapan Advanced Metering Infrastructure (AMI) di Jakarta dan penerapan Digital Substation di proyek Sepatan II. [] 

Baca juga:

Berita terkait
Kementerian ESDM Akan Berkolaborasi dengan Kemenparekraf
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkolaborasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Dinas ESDM Jateng Beberkan Dua Opsi Hidupkan Api Mrapen
Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Jawa akan menghidupkan kembali Api Abadi Mrapen.
ESDM Tegur Freeport Lagi Lantaran Ingkar Janji Bangun Smelter
Kementerian ESDM menegur lagi PT Freeport Indonesia lantara kembali ingkar janji terkait pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur.
0
Emma Raducanu dan Andy Murray Optimistis Bertanding di Wimbledon
Raducanu, 19 tahun, akan melakukan debutnya di Centre Court ketika dia bermain melawan petenis Belgia, Alison van Uytvanck