Menteri ATR/BPN Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Oknum Persulit Urusan Pertanahan, Begini Tanggapan LBH Bara JP

Menteri ATR/BPN masyarakat untuk segera melapor jika ada oknum dari BPN yang mempersulit urusan pertanahan. Begini tanggapan LBH Bara JP.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Sofyan A. Djalil. (Foto: Tagar/Dok Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk segera melapor jika ada oknum dari BPN yang mempersulit urusan pertanahan.

"Mafia tanah nggak banyak, yang banyak itu temannya. Temannya mafia tanah itu banyak sekali. Ada oknum BPN, oknum PBAT, oknum aparat penegak hukum, oknum hakim di pengadilan, panitera, oknum pejabat pemda,” kata Sofyan Djalil dalam diskusi terkait Tumpang Tindih Lahan dan Mafia Tanah oleh KAHMI, Rabu, 17 November 2021.

Sofyan Djalil dengan tegas akan memecat oknum dari BPN yang terlibat mafia tanah. Selain itu, lanjutnya, masyarakat bisa melakukan komplain terkait pertanahan lewat sistem di layanan ‘Sentuh Tanahku’.

"Kalau orang BPN bersalah kita ambil tindakan sesuai dengan kesalahannya. Kalau benar-benar mereka terbukti terlibat mafia tanah kita pecat, tapi kalau karena kekeliruan atau kesalahan kita ambil tindakan hukum administrasi," ujarnya.


Kalau ada yang mempersulit silahkan melapor ada sistem laporan Bahkan nomor saya juga masyarakat mengetahui kalau ada yang macam-macam tidak benar atau abuse bisa WA pada Irjen pada saya untuk kita perbaiki terus sistemnya.


Sistem layanan ini, kata Sofyan, akan memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat terkait aset tanah dan dapat membagikannya kepada sesama pengguna Sentuh Tanahku.

“Kalau ada yang mempersulit silahkan melapor ada sistem laporan. Bahkan nomor saya juga masyarakat mengetahui. Kalau ada yang macam-macam, tidak benar atau abuse bisa WA pada Irjen pada saya untuk kita perbaiki terus sistemnya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan pihaknya saat ini sedang getol memerangi oknum mafia tanah dengan mendaftarkan tanah yang ada di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, Sofyan berharap jika seluruh tanah sudah terdaftar, mafia tanah akan mati, maka potensi konflik bisa dikurangi. Masyarakat juga mendapatkan kemudahan dan manfaat pinjaman dari lembaga resmi, sehingga terbebas dari jeratan rentenir.

“Mudah-mudahan seluruh tanah bisa disertifikat, sehingga siapapun masyarakat Indonesia bisa pergi ke bank, tidak perlu lagi ke rentenir, karena dengan adanya sertifikat mereka bisa meleverage ke Lembaga keuangan formal,” ujarnya.


Tanggapan LBH Bara JP terkait Upaya Menteri ATR/BBN

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Barisan Relawan Jalan Perubahan (LBH Bara-JP) Dinalara Dermawati ButarButar mengatakan bahwa upaya yang dilakukan Menteri ATR/BPN menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membasmi mafia tanah.

"Pernyataan dari menteri ATR menunjukkan keseriusan beliau untuk membasmi mafia tanah, menteri ATR sangat sadar mafia tanah ini bisa merajalela karena banyak oknum pertanahan yang memuluskan tindakan mafia tanah untuk merampok tanah rakyat," ucap Dina melalui pesan singkat yang diterima Tagar, Kamis, 18 November 2021.

Ia mengatakan tindakan tegas ini Menteri ATR/BPN ini adalah sebagai peringatan keras terhadap oknum pegawai BPB, dan memang, lanjutnya, hal ini sudah ditegaskan berkali-kali oleh Menteri ATR.

"Terlihat bahwa sudah ratusan, pegawai BPN yang terkena tindakan disiplin dan berujung terhadap pemecatan," ujarnya.

Oleh karenanya LBH Bara JP, kata Dina akan berpartisipasi aktif untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat, melakukan pengaduan terhadap tindakan mafia tanah, apalagi dengan adanya sistem layanan yang disediakan Kementerian ATR/BPN 'sentuh tanahku' tentu akan mempermudah masyarakat melakukan pengaduan. 

"Mari kita dukung keseriusan Menteri ATR/BPN untuk membasmi mafia tanah ini. LBH Bara JP melihat, keseriusan dari Menteri ATR ini tidak akan bisa terwujud tanpa kerjasama atau dukungan dari para penegak hukum lain, niscaya hal ini sulit diwujudkan," ujarnya.

Dina juga menyampaikan bahwa kuncinya keseriusan dari Menteri ATR harus berjalan sinergi dengan keseriusan dari aparat penegak hukum yang lain, karena, lanjutnya, tidak sedikit aparat penegak hukum yang lain juga ikut berperan memuluskan mafia tanah ini.

"Sehingga berpuluh puluh tahun mafia tanah ini hidup aman di negeri Indonesia ini, karena sulitnya menjerat mereka (tidak tersentuh hukum) karena patut diduga adanya perlindungan atau dukungan dari aparat penegak hukum yang melakukan pembiaran terhadap perbuatan mereka," ujar Dina. []

Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Jabodetabek-Punjur
Kementerian ATR/BPN mendukung Perpres melalui kegiatan pembuatan biopori dan sumur resapan demi mencapai keberlangsungan lingkungan.
Selamatkan Kawasan Puncak, Kementerian ATR/BPN Tanam Bibit Pohon dan Bangun Sumur Resapan
Kementerian ATR/BPN menggelar Puncak Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2021 di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor provinsi Jabar.
Kementerian ATR/BPN Konsisten Jalankan Keterbukaan Informasi Publik
Disamping menyediakan informasi yang akurat, badan publik juga harus membangun dan mengembangkan sistem layanan informasi dan dokumentasinya.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi