Menteri ATR/BPN Meminimalisir Sengketa dan Konflik Pertanahan

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil membahas terkait Evaluasi Penanganan Permasalahan Pertanahan. Simak ulasannya berikut ini.
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil. (Foto: Tagar/Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI pada Selasa, 18 Januari 2022.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta ini membahas terkait Evaluasi Penanganan Permasalahan Pertanahan.

Membuka rapat, Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan berbagai regulasi telah dibuat seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UUCK) beserta turunannya dengan salah satu tujuannya yakni memberikan perlindungan secara adil atas kepemilikan hak atas tanah masyarakat. 


Oleh sebab itu kita percepat pendaftaran tanah dan alhamdulillah hingga saat ini hampir 48 juta bidang tanah berhasil kita daftarkan kembali.


Namun, ia menyayangkan mengapa sengketa dan konflik pertanahan masih terjadi di lapangan, terlebih ada keterlibatan dari oknum internal Kementerian ATR/BPN.

"Rapat kerja kali ini menyimpan banyak harapan masyarakat melalui Komisi II DPR RI sebagai wakil dari masyarakat. Oleh sebab itu, untuk mengurangi sengketa dan konflik pertanahan yang utamanya disebabkan karena mafia tanah kita perkuat kerja sama melalui Panja Mafia Tanah sebagai salah satu upaya. Juga kami harap tidak lahir lagi oknum internal dari Kementerian ATR/BPN yang terlibat kasus mafia tanah," kata Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa salah satu upayanya telah dilakukan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Menurutnya, PTSL merupakan bentuk perbaikan yang dilakukan pada hulu permasalahan pertanahan, di mana hilirnya merupakan sengketa dan konflik.

"Persoalan di masa lalu banyak yang masih kurang sempurna sehingga banyak sengketa yang harus kami selesaikan. Oleh sebab itu, kita percepat pendaftaran tanah dan alhamdulillah hingga saat ini hampir 48 juta bidang tanah berhasil kita daftarkan kembali. Kalau tanah-tanah sudah terdaftar, maka sengketa akan berkurang," kata Sofyan A. Djalil.

Terkait dengan keterlibatan jajaran internal Kementerian ATR/BPN pada kasus mafia tanah, Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan sangat serius melakukan perbaikan internal dengan menindak tegas jajaran internal yang terlibat pada kasus mafia tanah. Hingga saat ini, terdapat 135 pegawai yang telah diberikan hukuman secara administratif. 

"Dengan perbaikan yang kami lakukan, alhamdulillah Kementerian ATR/BPN kini sudah lebih baik, ini adalah berkat kerja teman-teman dalam rangka memperbaiki diri, di samping tuntutan masyarakat yang semakin tinggi sekarang ini," kata Sofyan A. Djalil.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN memaparkan hasil penyelesaian kasus pertanahan pada tahun 2021. Ia mengungkapkan terdapat 751 kasus yang diselesaikan, di mana 319 kasus yang dikategorikan sebagai K1 yang artinya penyelesaiannya bersifat final.

Kemudian 310 kasus yang dikategorikan sebagai K2 di mana memiliki arti belum dapat ditindaklanjuti keputusan penyelesaiannya karena terdapat syarat yang harus dipenuhi yang merupakan kewenangan instansi lain, dan terakhir 122 kasus yang dikategorikan sebagai K3 yang artinya tidak dapat ditindaklanjuti karena bukan kewenangan Kementerian ATR/BPN. []

Berita terkait
Wamen ATR/BPN: Perlu Strategi dalam Wujudkan Penyelesaian Konflik Agraria
Wamen ATR/BPN Surya Tjandra mengatakan bahwa konflik agraria yang terjadi bisa saja karena permasalahan ketimpangan akses atas kepemilikan tanah.
Kementerian ATR/BPN Gandeng DPR RI, Lakukan Penanganan Sengketa Konflik Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Gandeng DPR RI untuk melakukan penanganan sengketa tanah di Indonesia. Simak ulasannya berikut ini.
Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Kementerian ATR/BPN terus konsisten dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB). Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan Nilai RB yang meningkat.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina