Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi berencana untuk melarang pengguna cadar masuk ke instansi pemerintah. Dia berkaca pada penusukan yang dialami eks
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto tempo lalu.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.
Kita ingin memberikan kejelasan itu (cadar) bulan ukuran tingginya iman dan takwa seseorang.
Meski masih dalam kajian, tetapi Fachrul menyebut aturan itu sangat mungkin direkomendasikannya ke Kementrian Agama atas dasar alasan keamanan.
Fachrul menjelaskan jika saat ini semakin banyak masyarakat menganggap pengguna cadar sebagai indikator keimanan. Sementara, lanjut dia, banyak pengguna cadar memandang orang yang tak berpakaian seperti mereka memiliki tingkat ketakwaan lemah.
"Kita ingin memberikan kejelasan itu (cadar) bulan ukuran tingginya iman dan takwa seseorang," ujarnya.
Menteri Agama ke-2 yang berlatar belakang militer ini menurutkan penggunaan cadar datau niqab hanya budaya beberapa suku di Arab Saudi yang sudah mulai ditinggalkan. Namun, berbanding terbalik dengan orang Indonesia yang malah menggunakannya.
Baginya, dalam aturan ke-Islaman tidak ada batasan yang jelas terkait kewajiban memakai cadar. "Niqab itu tidak ada ayatnya yang menganjurkan memakai niqab, tapi juga tidak ada yang melarang, tapi kita ingin menggarisbawahi bahwa pemakain niqab itu tidak ada kaitannya dengan kualitas keimanan atau ibadah seseorang," kata dia.