Mensos Ingatkan Kepala Daerah Tak Politisasi Bansos Corona

Menteri Sosial sudah menegur sejumlah kepala daerah memanfaatkan bansos Covid-19 diduga untuk kepentingan Pilkada serentak.
Menteri Sosial, Juliari P Batubara saat meninjau penyaluran Bansos beras di kantor Kecamatan Gayungan, Surabaya, Rabu, 7 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara mengingatkan kepala daerah untuk tidak menunda penyaluran bantuan sosial (bansos), khususnya beras karena kepentingan politik. Apalagi, adanya momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 sehingga bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) rawan dipolitisasi.

Juliari mengaku sudah mendapatkan sejumlah laporan adanya kepala daerah yang menunda menyalurkan bansos berupa beras. Bahkan Juliari mengaku sudah memberikan teguran terhadap kepala daerah yang menahan menyalurkan bansos.

Saya juga dapat laporan ada berasnya sudah siap, transporter-nya (pengantar) sudah siap, tapi ada permintaan penundaan (penyaluran bansos) karena alasan kurang relevan.

"Iya, itu sudah kita tegur beberapa daerah. Jadi tolong, teman-teman kepala daerah ini (bansos) jangan dipolitisasi," ujarnya saat memantau penyaluran bansos beras bersama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Kantor Camat Gayungan, Rabu, 7 Oktober 2020.

Meski demikian, menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini enggan mengungkapkan kepala daerah mana yang mendapatkan teguran karena mempolitisasi bansos. Ia hanya mengungkapkan adanya laporan kepala daerah yang menunda penyaluran bansos.

"Saya juga dapat laporan ada berasnya sudah siap, transporter-nya (pengantar) sudah siap, tapi ada permintaan penundaan (penyaluran bansos) karena alasan kurang relevan," kata dia.

Untuk itu, dirinya kembali menegaskan kepada kepala daerah untuk segera menyalurkan bansos beras. Alasannya, warga atau keluarga penerima manfaat sudah sangat membutuhkan dan menunggu.

"Warga sudah menunggu jadi tidak ada alasan lagi (kepala daerah) untuk menunda-nunda," ucapnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan 23 pejabat dan kepala daerah yang memanfaatkan bansos Covid-19 dengan cara menempelkan foto ataupun gambar. Dari 23 daerah tersebut, diantaranya Kota Bengkulu, Indragiri Hilir, Pelalawan, Ogan Ilir, Lampung Timur, Pesawaran, Bandar Lampung, Way Kanan. 

"Terus Lampung Selatan, Pandeglang, Pangandaran, Sumenep, Jember,” ujar Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dwi Pettalolo melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 13 Mei 2020. 

Ratna menilai tindakan kepala daerah tersebut tidak etis karena kegiatan kemanusiaan justru dimanfaatkan untuk kepentingan kontestasi Pilkada 2020. Seharusnya kepala daerah memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, untuk masyarakat yang berhak dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Ini tidak dibenarkan. Harusnya dalam membantu dengan atau atas nama kemanusiaan jangan sampai ada embel-embel terselubung di dalamnya,” ucapnya.[]

Berita terkait
Mensos Pastikan Bansos Jangkau Komunitas Adat Terpencil
Mensos, Juliari P Batubara pastikan bansos jangkau komunitas adat terpencil.
Kemensos Bantu Anak Penyandang Disabilitas Ganda
Kemensos bantu Zayyan Faiq Ubaidillah berusia 5 tahun, anak penyandang disabilitas ganda.
Kemensos Membuka Diri dalam Pengawasan Penggunaan Anggaran
Kementerian Sosial bersedia untuk diawasi oleh instansi lain dan juga publik
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina