Menpora Tetapkan Aceh dan Sumut Tuan Rumah PON XXI 2024

Zainudin Amali serahkan SK mengenai penetapan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai tuan rumah pelaksana PON XXI 2024.
Menpora beri penyerahan kepada Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman di Wisma Menpora Senayan Jakarta Pusat, Kamis 19 November 2020. (foto: Tagar/egan/kemenpora.go.id)

Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali tetapkan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sebagai tuan rumah pelaksana Pekan Olahraga Nasional (PON) XII tahun 2024.

Ini sejarah, pengalaman pertama PON diselenggarakan secara bersama, dan kepercayaan diberikan kepada Aceh dan Sumut,

Ini ditunjukan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020 tentang tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Pelaksana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024.

Menpora berikan penyerahan SK tersebut kepada Ketua Umum KOI Pusat Marciano Norman yang kemudian dilanjutkan kepada perwakilan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara di Wisma Menpora Senayan Jakarta Pusat, pada Kamis 19 November 2020.

"SK penetapan tuan rumah PON XXI tahun 2024 memang terasa cukup lama. Karena memang aturan lama hanya mengenal satu Provinsi untuk menjadi tuan rumah. Tapi saat ini tempatnya ada di dua Provinsi sehingga kalau dipaksakan jalan dengan aturan awal akan bermasalah. Maka kami upayakan untuk revisi aturan PP Nomor 17 tahun 2007. Alhamdulillah sudah selesai," jelas Zainudin.

Dirinya juga sampaikan ini merupakan pengalaman PON yang baru karena diselenggarakan oleh dua provinsi.

"Ini sejarah, pengalaman pertama PON diselenggarakan secara bersama, dan kepercayaan diberikan kepada Aceh dan Sumut," ucapnya.

Menpora pun mengharapkan dengan diterimanya SK tersebut, kedua provinsi tersebut dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan KONI Pusat dan daerah agar dapat berjalan sesuai yang direncakan.

"Saya ingatkan betul dari awal, karena ini pertama dua provinsi semua harus diatur benar-benar, Aceh dan Sumatera Utara memiliki kesetaraan, harus padu termasuk dengan KONI Aceh dan KONI Sumatera Utara. Kami dari pemerintah pusat, Kemenpora akan memantau terus yang secara teknis dijalankan oleh KONI Pusat,"

Selain itu, Zainudin pun sampaikan pesannya terkait dengan pembangunan dan juga pengelolaan venue usai penyelenggaraan. Dia meminta agar seluruh fasilitas dibangun dengan memperhatikan standar internasional sehingga sarana prasarana usai diadakannya PON dapat digunakan pada acara selanjutnya.

"Penting lagi tentang venue, harus dibuat berstandar internasional, agar nanti bila dipakai untuk even tidak lagi renovasi yang justru akan memakan banyak biaya, pikirkan dan desain dari sekarang," pesannya.

Ini disampaikan oleh Zainudin mengingat banyak fakta yang menunjukan pada pebangunan venue serta sarana prasarana sebelumnya yang akhirnya kurang bermanfaat.

“Euforia biasanya pada saat membangun, namun tidak dipikirkan setelahnya dipakai untuk apa. Perlu dipikirkan bagaimana menggabungkan dengan kegiatan ekonomi, kesehatan, dll, sehingga akan terus hidup dan bermanfaat," ucapnya.

Untuk diketahui, Dedy Yuswandi selaku Kadispora Provinsi Aceh sampaikan bahwa dirinya telah lama menunggu SK tersebut. Aceh sendiri telah siapkan lahan guna pembangunan venue olahraga PON 2024 nanti. Ada seluas 110 hektare lahan yang telah disiapkan dan juga telah ditambahkan 60 hektare lahan lain yang akan dibebaskan untuk pembangunan Stadion Utama.

"Kami sudah sangat siap dengan segala persiapan menjadi tuan rumah PON 2024. Dengan keluarnya SK ini, kami tetap meminta dukungan pemerintah pusat, bukan hanya anggaran tapi juga teknis supaya penyelenggaraan PON Aceh dan Sumut bisa terselenggara dengan baik," kata Dedy.

Sedangkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, R Sabrina sampaikan rasa terima kasihnya karena telah ditunjuknya Sumut menjadi tuan rumah PON 2024. Dirinya pun sampaikan beberapa persiapan yang telah dilakukan.

"Seluas 300 hektare kawasan olahraga Sumut telah kami selesaikan. Master plan sudah kami buat dan sudah kami diskusikan, terkait desain yang saat ini sudah mulai kami kerjakan. Kami perlu belajar dari pengalaman provinsi lain agar pasca event nanti venue kita bisa tetap dimanfaatkan dan menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat dan provinsi," ucap Sabrina. []

Baca juga:

Berita terkait
Banda Aceh Siap Jadi Tuan Rumah PON Aceh-Sumut 2024
Direncanakan PON XXI 2024 akan menggelar 56 cabor, dan ada kemungkinan penambahan enam cabor untuk Aceh dan Sumatera Utara.
KONI Pusat tinjau Kesiapan Aceh sebagai Tuan Rumah PON 2024
Presentasi kesiapan Kabupaten Aceh Besar dihadapan tim penilai diharapkan mampu dipercaya sebagai tuan rumah wujud semangat memajukan dunia olahraga.
Pon 2024, Aceh Bakal Diverifikasi Sebagai Calon Tuan Rumah
Provinsi Aceh yang akan diverifikasi oleh tim penjaringan KONI Pusat, pada 5 - 7 Maret 2018.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.