Cirebon - Menolak diceraikan istri, IT, pria berusia 41 tahun ini berniat membakar rumah milik mertuanya di Blok Wuni 2 RT 06/ RW 02, Desa Dawuan, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu, 16 Maret 2020.
Istri IT, Lola Paolalita, 38 tahun, minta bercerai karena mengetahui suaminya yang berasal dari Lamongan, Jawa Timur, itu selingkuh dengan wanita lain.
Emosi bercampur marah terhadap istri, IT pun mendatangi rumah mertuanya dengan membawa bensin satu jerigen. Bensin tersebut dia siram di pintu masuk rumah, sofa, pintu kamar dan ruang tengah.
"Mengetahui istrinya berada di rumah kedua orang tuanya di Blok Wuni, tersangka IT ini datang dengan membawa bensin lalu menyiramkan bensin itu ke pintu masuk rumah, sofa, pintu kamar dan ruangan tengah," kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Deny Sunjaya, Senin, 16 Maret 2020.
IT lalu mengambil korek api dari dalam kantong celananya, namun saat hendak membakar, korek api tersebut berhasil direbut dan diamankan oleh salah satu anaknya.
Atas kejadian ini, Lola melaporkan IT ke Sat Reskrim Polres Kota. Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP dan menangkap IT.
Saat ini, IT bersama barang bukti satu jerigen berwarna putih, satu buah korek api, sepotong kain dan 1 satu sofa terkena bensin diamankan di Sat Reskrim Polres Cirebon Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. IT akan dijerat Pasal 187 juncto Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. "Tersangka terancam 12 tahun penjara," kata Deny. []