Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Alasan Pemekaran Papua

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan alasan mengenai pemekaran Papua.
Menkopolhukam Mahfud MD saat di Kampus UII Yogyakarta Jalan Cik Di Tiro, Senin 28 Oktober 2019. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemekaran provinsi di Papua diperlukan secara politik, ekonomi, dan administratif.

Tentu dicari jalan proseduralnya agar tidak menimbulkan kecemburuan, dan sebagainya.

"Secara umum ada moratorium (pemekaran), tetapi untuk Papua, baik secara politis, ekonomis, dan administratif memang diperlukan pemekaran," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019, seperti diberitakan Antara.

Mahfud sudah bicara dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait perencanaan pemekaran Papua, termasuk pengkajian secara prosedural agar tidak menimbulkan kecemburuan dari daerah lain.

Pemekaran provinsi di Papua, kata dia, akan tetap dilakukan tetapi disiapkan langkah-langkah sesuai prosedur, sejalan dengan adanya moratorium.

"Tentu dicari jalan proseduralnya agar tidak menimbulkan kecemburuan, dan sebagainya. Kalau Papua, nampaknya alternatifnya dimekarkan," ucapnya.

Mahfud mengatakan, rencana pemekaran provinsi di Papua juga akan dibahas dalam berbagai rapat koordinasi mendatang, dengan tugas sentral dari Kemendagri.

"Ya, kan itu penjurunya Mendagri, Mendagri merencanakan itu. Tentunya kita ndak boleh mengintervensi, kita kan hanya mengoordinasikan," ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud sempat menyampaikan pentingnya pemekaran provinsi di Papua agar pengelolaan pembangunan bisa dilakukan secara lebih efektif.

"Sekarang Kementerian Dalam Negeri sedang bicara soal Papua, dalam pengertian bagaimana membangun kondusivitas politik di Papua," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2019.

Pemekaran provinsi di Papua, lanjutnya, sudah menjadi pembahasan, nantinya akan ada lebih dari dua provinsi, selain Provinsi Papua dan Papua Barat.

Ia mengatakan provinsi baru akan dibentuk di Papua, tetapi pastinya memerlukan analisis secara mendalam, mulai pemetaan geografinya, kantong-kantong penduduk, dan sebagainya.

"Mungkin ditambah dua (provinsi) gitu ya, tapi nanti lah, kan harus dianalisis dulu. Akan ada Papua Selatan dan lain lain, agar rentang kendalinya dan pengelolaan pembangunan di sana bisa secara efektif," katanya. []

Berita terkait
Mahfud MD Harapan Besar WP KPK Terbitkan Perppu
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menilai masuknya Menko Polhukam Mahfud MD menjadi titik terang penerbitan perppu KPK.
Tangani Papua, Mahfud MD Fokus Pendekatan Komprehensif
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan akan menggunakan berbagai pendekatan yang berbeda-beda untuk menangani permasalahan di Papua.
Tito Karnavian Laporkan Situasi Papua ke Mahfud MD
Mendagri Tito Karnavian menemui Menko Polhukam Mahfud MD untuk melaporkan situasi di Papua sekarang ini.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.