Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak para calon investor bergabung dengan para pelaku usaha lainnya yang telah merasakan kemudahan berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Menko Airlangga mengatakan kebijakan penetapan KEK hingga kini masih menjadi andalan pemerintah dalam mendistribusikan pertumbuhan ekonomi secara merata di seluruh Indonesia.
KEK, lanjutnya, bertujuan meningkatkan nilai investasi di daerah, mengoptimalkan kegiatan industri termasuk aktivitas ekspor dan impor. Sekaligus mempercepat pembangunan dan pemerataan kesempatan kerja.
Melalui KEK Pemerintah pun berkomitmen membangun iklim investasi yang baik dan memastikan tiga faktor yakni certainty clarity and simplicity bagi para investor dan pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia.
Ia juga mengatakan keberadaan KEK di Indonesia menawarkan berbagai fasilitas bagi penanaman modal, berupa insentif fiskal seperti tax holiday dan tax allowance, serta insentif nonfiskal seperti layanan one-stop services menggunakan Online Single Submission (OSS) untuk perijinan dan pendaftaran usaha, peraturan keimigrasian, ketenagakerjaan, dan pengelolaan lahan.
- Baca Juga: Airlangga: Program Pemerintah Dapat Bermanfaat Bagi UMKM
- Baca Juga: Realisasi Program PEN Hingga 17 September 2021 Capai Rp 395,92 T
Hingga pada tahun 2021, telah ditetapkan 19 KEK di seluruh Indonesia, yang bergerak di sektor industri manufaktur, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.
“Lebih dari itu, KEK secara otomatis akan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Maka akan masuk sebagai prioritas untuk dikembangkan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keteranganya, Sabtu, 13 November 2021.
Hal ini sampaikan Menko Perekonomian dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual di acara Forum Bisnis mengenai Kawasan Ekonomi Khusus yang digelar di Paviliun Indonesia Dubai Expo.
Bagi KEK yang berfokus pada industri manufaktur antara lain terdapat di Sei Mangkei, Gresik, Kendal, Palu, Arun Lhokseumawe, Galang Batang, Maloy Batuta Trans Kalimantan, Tanjung Api-Api, Bitung, dan Sorong.
Sementara, KEK pariwisata di antaranya yakni Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Morotai, Likupang, LIDO, dan Mandalika. Gelaran event olahraga berskala dunia yakni Indonesia First World Super Bike dan MotoGP juga akan diselenggarakan di KEK Mandalika.
Seiring disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, KEK pun memperluas cakupan industrinya hingga ke skala industri tersier. Termasuk Nongsa dan Singhasari yang fokus pada industri digital dan pusat data terpadu, serta Batam Aero Technic yang bergerak pada sektor aeroplane maintenance, repair, and overhaul (MRO).
- Baca Juga: Realisasi PEN Hingga 10 September 2021 Capai Rp 377,5 Triliun
- Baca Juga: Pegang Perekonomian, Kekayaan Airlangga Hartarto Mencapai Rp 260 Miliar
UU Cipta Kerja memang membawa Indonesia memasuki babak baru yang lebih baik, dalam kaitannya dengan upaya penciptaan lapangan kerja dan aktivitas penanaman modal.
“Melalui KEK, Pemerintah pun berkomitmen membangun iklim investasi yang baik dan memastikan tiga faktor yakni certainty, clarity, and simplicity bagi para investor dan pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia,” ucap Menko Perekonomian. []