Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut pemerintah telah meluncurkan berbagai program dan peraturan yang dilakukan untuk mendorong laju pertumbuhan UMKM di Indonesia.
“Pemerintah di dalam upaya untuk terus membangkitkan ekonomi dan terus mendukung terutama di usaha kecil-menengah terus melakukan langkah-langkah menggunakan instrumen kebijakan dan regulasinya,” ujar Sri Mulyani dalam acara Google For Indonesia 2021 di kanal YouTube Google Indonesia, Kamis, 2 Desember 2021.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk membantu UMKM Indonesia adalah dengan penyederhanaan prosedur perizinan lewat program Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Pemerintah juga bahkan memberikan dukungan dalam bentuk dana alokasi khusus yaitu transfer melalui pemerintah daerah agar mereka juga turut serta untuk memberdayakan dan mengembangkan UMKM di daerah masing-masing.
“Dengan penyederhanaan prosedur dan OSS ini, UMKM dapat dengan mudah memulai usahanya karena tidak perlu lagi perizinan yang rumit dan dengan perizinan yang mudah UMKM diharapkan mampu mengakses modal terutama dari lembaga lembaga keuangan formal,” katanya.
Selain itu, dalam membentuk dan mengelola usahanya, UMKM juga telah mendapat dukungan dari pemerintah melalui berbagai upaya, seperti intensif pajak dan Kepabeanan.
- Baca Juga: Menkeu: Peningkatan Konsumsi dan Produksi Bekal 2022
- Baca Juga: Menkeu: APBN Fokus Capai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
“Demikian juga impor bahan baku yang sering menjadi kendala dan bahan penolong untuk UMKM yang bergerak di industri manufaktur, juga diberikan dukungan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui fasilitas ekspor,” ujar Sri.
Dalam sisi permodalan, pemerintah juga diketahui telah memberikan Kredit Usaha Rakyat dan Kredit Ultra Mikro (UMi) kepada para pengusaha untuk mendorong perkembangan industri UMKM di Tanah Air.
“Pada 2021, target penyaluran Kredit Usaha Rakyat bahkan ditingkatkan mencapai Rp. 253 triliun dan sampai dengan November 18 ini telah mencapai Rp. 246,17 triliun atau dalam hal ini kita sudah mencapai 86,4 persen dari target,” katanya.
Sementara itu, hingga 12 November lalu, pemerintah diketahui telah menyalurkan dana Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar 17,9 triliun kepada 5,35 juta debitur usaha ultra mikro di Indonesia.
“Pemerintah juga bahkan memberikan dukungan dalam bentuk dana alokasi khusus yaitu transfer melalui pemerintah daerah agar mereka juga turut serta untuk memberdayakan dan mengembangkan UMKM di daerah masing-masing,” ujar Sri.
- Baca Juga: Begini Resep Menkeu Menuju Indonesia Maju 2024
- Baca Juga: Percepat Proyek KCJB, Menkeu Suntikan Dana Rp 4,3 Triliun
Di samping itu, ia mengungkapkan pemerintah juga berhasil meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diperuntukan bagi para pelaku UMKM dan korporasi dalam rangka memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.
“Pada tahun 2020, program pemberian ekonomi nasional ini Rp. 172 triliun. Untuk tahun 2021, dananya mencapai Rp. 162,4 triliun. Dengan upaya-upaya ini, pemerintah berharap UMKM tidak hanya bisa bertahan dalam kondisi Covid-19, namun juga dapat bangkit kembali,” katanya.
(Eka Cahyani)