Menipu Petugas TPS, Empat Pria di Aceh Diamankan

Petugas TPS Punge Jurong, Banda Aceh mengamankan empat pria, karena menipu dengan membawa undangan orang lain.
Petugas dengan konsep petani juga menjadi daya tarik bagi para pemilih. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Banda Aceh - Petugas di TPS Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh mengamankan empat pria, karena menipu dengan membawa undangan orang lain saat hendak mencoblos.

Koordinator tim Gakkumdu Banda Aceh M Yusuf Al Qardhawy membenarkan kejadian tersebut, kata dia keempat pria diamankan ketika memperlihatkan KTP, namun tidak terdaftar di DPT tersebut.

"Empat orang yang kita amankan ini satu orang asal Lhokseumawe dan tiga orang asal Aceh Utara. Mereka diamankan karena membawa C6 atau undangan pencoblosan atas nama orang lain," katanya, Rabu 17 April 2019.

Sementara Kanit 1 Pidum Polresta Banda Aceh Ipda M. Hadimas mengatakan, keempatnya membawa undangan milik orang lain untuk mencoblos caleg dan calon presiden tertentu. Namun penyidik masih mendalami motif keempatnya ke TPS.

"Jadi yang diamankan hari ini bahwa adanya dugaan pelanggaran. Dalam hal ini terkait (mereka diberikan uang) Rp 50 ribu atau berapa itu masih dalam proses. Hari ini masih kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu," ungkapnya. []

Berita terkait