Menhub: Pejabat Boleh ke Daerah Asal Bukan Mudik

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan pejabat negara diperbolehkan melakukan kunjungan ke daerah tapi bukan untuk urusan mudik.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) memberikan penghargaan Adikarya Dirgantara Adhirajasa kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo (kedua kiri) di Kementerian Perhubungan. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta - Di tengah perdebatan soal larangan mudik di tengah pandemi Covid-19, ada kabar gembira buat para pejabat negara. Mereka boleh berkunjung ke daerah tapi bukan untuk keperluan mudik.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pejabat negara termasuk anggota DPR diperbolehkan melakukan kunjungan kerja ke daerah, tetapi tidak untuk keperluan mudik.

Budi  Karya mencontohkan dirinya yang diperbolehkan  ke Palembang untuk mengecek LRT di Sumatera Selatan, namun tidak untuk pulang ke rumah atau mudik

Baca Juga: Ngeyel Mudik, 28 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik 

“Bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara berhak untuk melakukan movement (pergerakan), tapi tidak boleh mudik. Kalau Ibu ada tugas mengunjungi di Tasikmalaya, monggo, kalau Pak Lazarus (Ketua Komisi V DPR) ingin ke Kalimantan boleh, tapi mudik enggak boleh,” kata Menhub dalam rapat kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020, seperti dikutip dari Antara.

Budi  Karya mencontohkan dirinya yang diperbolehkan ke Palembang untuk mengecek LRT di Sumatera Selatan, namun tidak untuk pulang ke rumah atau mudik. “Termasuk kami boleh melakukan perjalanan sepanjang melakukan tugas negara. Saya ke Palembang boleh lihat LRT, tapi enggak mudik,” katanya.

ilustrasi pemudikIlustrasi, pemudik tiba di Stasiun Tawang pada Lebaran 2019. Pemerintah Jawa Tengah mencatat lebih dari 600 ribu perantau yang sudah mudik selama pandemi corona. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Budi menjelaskan pernyataan tersebut merupakan salah satu penjabaran lebih lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Ia menegaskan mudik tetap dilarang, namun untuk distribusi logistik tidak boleh terhambat. “Logistik tidak ada larangan, tapi petugas-petugasnya enggak boleh turun, yang boleh turun barangnya, pedagangnya juga demikian,” tutur Budi.

Penjabaran tersebut, lanjutnya, juga sebagai tidak lanjut atas surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang meminta kepastian distribusi logistik tetap berjalan meskipun mudik dilarang.

“Seminggu ini ditugaskan untuk menggarap suatu penjabaran atas permen yang sudah ada, secara kebetulan Pak Menko memberikan satu arahan pada kami, logistik tidak boleh berkurang yang membuat suatu penurunan kegiatan ekonomi. Kami akan melakukan segala effort (usaha) agar PT ASDP, PT Pelni menjangkau daerah yang tidak bisa dijangkau, yang bisa dijangkau dengan kapal,” ucap Budi.

Pernyataan Menhub Budi Karya tersebut lantas disambut takbir "Allahu Akbar" dan ungkapan syukur "Alhamdulillah" dari para anggota DPR.

Simak PulaKemenhub Pantau Pelaksanaan Larangan Mudik Lebaran

Dalam kesempatan sama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menegaskan mudik tetap dilarang, kecuali untuk kepentingan logistik, kesehatan, kepemerintahan, dan ekonomi. “Kepemerintahan termasuk anggota DPR harus dengan surat tugas dari kantor, dengan surat jalan, tidak perlu dari Kemenhub,” katanya.[]

Berita terkait
Pemudik dari Bali Padati ASDP Ketapang Banyuwangi
Pemudik yang bisa menyeberang ke pelabuhan Ketapang Banyuwangi harus mengantongi surat keterangan PHK dari Banjar Bali dan surat jalan polisi.
Larangan Mudik Pengaruhi Tingkat Inflasi Jawa Timur
Akibat program larangan mudik oleh pemerintah membuat tingkat inflasi Jatim berdasarkan data BPS mencatatkan paling rendah dalam tiga terakhir.
Surat Pengantar RT/RW Bukan Jaminan Dibolehkan Mudik
Kakorlantas Irjen Pol Istiono menegaskan surat dari RT atau RW bukan merupakan jaminan masyarakat dapat mudik ke kampung halaman.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.