Jakarta - Pasar modal atau capital market, merupakan tempat memperjualbelikan instrumen investasi jangka panjang. Instrumen investasi yang diperdagangkan dalam pasar modal biasanya berupa saham, surat utang atau obligasi, reksa dana ataupun bentuk lainnya. Disana, investor dan perusahaan yang membutuhkan modal bertemu.
Dalam pasar modal, terdapat beberapa jenis pasar yang tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan investasi, tetapi juga untuk pendanaan perusahaan ataupun institusi lainnya. Berikut beberapa jenis pasar modal.
1. Pasar Perdana (Initial Public Offering-IPO)
Penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) adalah jenis pasar modal dimana untuk pertama kalinya perusahaan atau pihak emiten (penerbit surat berharga) menjual saham atau obligasi ke masyarakat umum. Dikatakan pertama kali, karena surat berharga ini belum dicatatkan di Bursa Efek. Namun, harga dan jumlah surat berharga sudah ditentukan terlebih dahulu oleh pihak perusahaan.
Dalam jenis pasar ini sering terjadi oversubscribed atau kelebihan permintaan karena jumlah permintaan surat berharga jauh lebih banyak dibanding ketersediaannya.
2. Pasar Sekunder (Secondary Market)
Ketika permintaan dalam pasar IPO melebihi jumlah ketersediaan, pihak pembeli atau investor dapat membeli surat berharga lainnya di pasar sekunder. Dalam pasar ini, terdapat aktivitas jual-beli antar investor tanpa pembatasan ketersediaan surat berharga, jadi bisa bebas dalam membelinya.
Selain itu, untuk harganya pun mengikuti harga saham di pasaran yang fluktuatif dan sewaktu-waktu dapat berubah. Harga surat berharga ini dibentuk oleh investor melalui perantara efek di Bursa Efek.
3. Pasar Ketiga (Third Market)
Jenis pasar modal selanjutnya disebut juga sebagai Over The Counter atau OTC. Proses jual-beli yang ada dalam pasar ini terjadi antara anggota bursa dengan investor atau pembeli.
Persoalan harga pun ditentukan oleh anggota bursa. Jadi, dalam transaksinya anggota bursa akan bersaing satu sama lain untuk menjual surat berharga dengan harga terbaik karena satu surat berharga dapat dijual lebih dari satu anggota bursa.
4. Pasar Keempat (Fourth Market)
Dalam jenis pasar modal keempat ini, kegiatan jual belinya dilakukan oleh investor jual dengan investor beli dan tidak menggunakan perantara efek. Umumnya, pasar keempat ini hanya bisa dijalankan oleh para investor besar, untuk menghemat biaya transaksi jual beli.
Jumlah nilai transaksinya juga sangat besar. Biasanya mereka bertransaksi langsung lewat Electronic Communication Network (ECN)
(Sri Wahyuni Sitorus)
Baca Juga:
- Guys, Simak Nih Cara Melakukan Investasi Reksadana
- Memahami Beberapa Risiko Berinvestasi di Reksadana
- 5 Hal Ini Harus Dihindari Saat Investasi Reksadana
- Minim Risiko, Ini 7 Keuntungan Reksadana