Mengenal Jenis-Jenis Pasar Modal

Ada beberapa jenis pasar yang tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan investasi, tetapi juga untuk pendanaan perusahaan ataupun institusi lainnya.
Ilustrasi pasar modal. (Foto: Tagar)

Jakarta - Pasar modal atau capital market, merupakan tempat memperjualbelikan instrumen investasi jangka panjang. Instrumen investasi yang diperdagangkan dalam pasar modal biasanya berupa saham, surat utang atau obligasi, reksa dana ataupun bentuk lainnya. Disana, investor dan perusahaan yang membutuhkan modal bertemu.

Dalam pasar modal, terdapat beberapa jenis pasar yang tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan investasi, tetapi juga untuk pendanaan perusahaan ataupun institusi lainnya. Berikut beberapa jenis pasar modal.


1. Pasar Perdana (Initial Public Offering-IPO)

Penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) adalah jenis pasar modal dimana untuk pertama kalinya perusahaan atau pihak emiten (penerbit surat berharga) menjual saham atau obligasi ke masyarakat umum. Dikatakan pertama kali, karena surat berharga ini belum dicatatkan di Bursa Efek. Namun, harga dan jumlah surat berharga sudah ditentukan terlebih dahulu oleh pihak perusahaan.

Dalam jenis pasar ini sering terjadi oversubscribed atau kelebihan permintaan karena jumlah permintaan surat berharga jauh lebih banyak dibanding ketersediaannya.


2. Pasar Sekunder (Secondary Market)

Ketika permintaan dalam pasar IPO melebihi jumlah ketersediaan, pihak pembeli atau investor dapat membeli surat berharga lainnya di pasar sekunder. Dalam pasar ini, terdapat aktivitas jual-beli antar investor tanpa pembatasan ketersediaan surat berharga, jadi bisa bebas dalam membelinya.

Selain itu, untuk harganya pun mengikuti harga saham di pasaran yang fluktuatif dan sewaktu-waktu dapat berubah. Harga surat berharga ini dibentuk oleh investor melalui perantara efek di Bursa Efek.


3. Pasar Ketiga (Third Market)

Jenis pasar modal selanjutnya disebut juga sebagai Over The Counter atau OTC. Proses jual-beli yang ada dalam pasar ini terjadi antara anggota bursa dengan investor atau pembeli.

Persoalan harga pun ditentukan oleh anggota bursa. Jadi, dalam transaksinya anggota bursa akan bersaing satu sama lain untuk menjual surat berharga dengan harga terbaik karena satu surat berharga dapat dijual lebih dari satu anggota bursa.


4. Pasar Keempat (Fourth Market)

Dalam jenis pasar modal keempat ini, kegiatan jual belinya dilakukan oleh investor jual dengan investor beli dan tidak menggunakan perantara efek. Umumnya, pasar keempat ini hanya bisa dijalankan oleh para investor besar, untuk menghemat biaya transaksi jual beli.

Jumlah nilai transaksinya juga sangat besar. Biasanya mereka bertransaksi langsung lewat Electronic Communication Network (ECN)

(Sri Wahyuni Sitorus)


Baca Juga:

Berita terkait
OJK: Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp 273,9 Triliun
OJK mencatat jumlah penghimpunan dana melalui penawaran umum di pasar modal mencapai sebesar Rp 273,9 triliun rupiah per 26 Oktober 2021.
Pahami Sebelum Investasi! Fungsi dan Manfaat Pasar Modal
Pasar modal adalah kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangan efek yang berfungsi memperjual-belikan. Ini manfaat pasar modal.
3 Cara Berinvestasi Paling Aman di Pasar Modal
Terdapat tiga cara berinvestasi yang aman di pasar modal karena saat ini semakin banyaknya jumlah investor ritel yang ada di Indonesia.