Jakarta – PT Bahana TCW Investment Management mengimbau untuk para investor agar bisa investasi dengan aman dan dapat mendeteksi ajakan investasi ilegal yang dapat merugikan investor.
Oleh karena itu, dibawah ini terdapat tiga cara berinvestasi yang aman di pasar modal karena saat ini semakin banyaknya jumlah investor ritel yang ada di Indonesia.
Pertama, selalu berhati-hati dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan investasi yang pasti dan teratur mulai dari harian, mingguan, dan bulanan dalam berinvestasi.
Karena perusahaan aset manajemen yang benar dan baik itu tidak akan pernah menjanjikan apapun, tetapi lebih menunjukkan potensi keuntungan yang akan di dapat investor tersebut dengan cara melihat perputaran pasar dan performa reksa dana.
- Baca Juga: 5 Alasan Memulai Investasi Emas Sekarang
- Baca Juga: Yuk Cek Pasal-pasal UU Cipta Kerja Terkait Investasi
Kedua, selalu rutin cek dan melakukan verifikasi akan identitas perusahaan tersebut. Apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar dan juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketiga, sebelum menentukan investasi, sebaiknya perlu melihat produk investasi yang dibeli, bisa melalui lembar fakta pendanaan (fund fact sheet), atau kalau perlu berdiskusi dengan agen pemasaran atau layanan nasabah (customer service) mengenai produk tersebut untuk menghindari pembelian “kucing dalam karung”.
Bahana TCW juga menyatakan bahwa perusahaan tidak pernah membuat WhatsApp group dan Telegram group untuk mengajak serta memfasilitasi nasabah untuk berinvestasi. Bahan TCW juga merupakan anak usaha dari holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) asuransi dan penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG).
Dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), pasar modal adalah sarana bertemunya perusahaan maupun institusi lain seperti pemerintah yang membutuhkan dana dari masyarakat untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja, dan lainnya dengan masyarakat yang ingin investasikan uang mereka.
Guna meraup dana segar, perusahaan atau institusi dapat menerbitkan saham atau surat utang. Selanjutnya masyarakat atau investor membeli instrumen tersebut di pasar modal. Sehingga bisa mendanai kebutuhan mereka.
- Baca Juga: 5 Jenis Investasi yang Cocok Untuk Anak Muda
- Baca Juga: Cara Menghasilkan Uang Ala Felicia Tjiasaka, Mulai Investasi Umur 17 Tahun
Perlu diketahui pula, Pasar Modal Indonesia memperdagangkan saham, obligasi atau surat utang, reksadana, serta bentuk lain, seperti waran dan produk derivatif (turunan) lain dari efek.
Pasar modal merupakan tempat berinvestasi jangka panjang. Jangka waktunya lebih dari satu tahun untuk memperoleh imbal hasil atau keuntungan yang maksimal.
(Alwin Widiyantoro)