Mengenal Istilah Ujian Nasional dari Masa ke Masa

UN memang telah lama lahir dalam beragam istilah, tepatnya muncul pertama kali pada 1950.
Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) menemui beberapa kendala. Seperti di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dari data sementara ada tiga sekolah yang terkendala soal UNBK tak bisa dibuka karena server down atau tak bisa diakses. (Yon)

Jakarta, (Tagar 20/3/2019) - Proses evaluasi massal dalam jangka waktu pendek demi melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi di Indonesia dikenal dengan Ujian Nasional (UN).

UN dikenal dengan kerahasiaannya. Pelaksanaanya mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam perkembangannya, kini UN diserahkan kepada sekolah setelah dahulu dikelola pemerintah. UN memang telah lama lahir dalam beragam istilah, tepatnya muncul pertama kali pada 1950.

Mengenal lagi istilah UN, berikut Tagar News rangkai  perjalanannya dari pertama digelar di Tanah Air.

1. Ujian Penghabisan (UP)

Istilah Ujian Penghabisan (UP) berlaku pada tahun 1950-1960an. Pada masa ini soal ujian berbentuk esai, dan yang diujikan semua mata pelajaran.

Era ini merupakan sejarah awal ujian nasional diadakan oleh Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Hasil ujiannya tidak diperiksa langsung oleh sekolah, tapi dikelola langsung oleh pemerintah pusat lewat instansi terkait. Karena itu, hasilnya lumayan lama.

UNBK di AcehSekretaris Daerah Aceh, Dermawan, bersama Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Laisani, melakukan peninjauan ujian di empat SMK di Banda Aceh sebagai sampel dari pelaksanaan ujian yang hari ini dilaksanakan pada SMK di seluruh Aceh. (Ist/Fzi)

2. Ujian Negara

Istilah Ujian Negara berlaku antara tahun 1965-1972. Tidak berbeda jauh dengan UP, ketika Ujian Negara digelar pemerintah pusat memegang kebijakan penuh atas penyelenggaraannya. Termasuk soal penyiapan bahan ujian dan penentuan waktunya.

Peserta Ujian Negara dari Sabang sampai Marauke mengerjakan soal ujian yang sama, dan materi yang diujikan adalah semua mata pelajaran.

3. Ujian Sekolah

Ujian Sekolah diadakan sekitar tahun 1972-1979, menggantikan istilah ujian negara sebelumnya. Tidak hanya namanya berubah tapi aturannya juga.

Pada era ini soal ujian sudah tidak dibuat oleh pemerintah, tapi telah diserahkan kepada sekolah-sekolah. Selain itu sekolah juga telah memiliki kewenangan dalam menentukan penilaian. Pemerintah pusat hanya menyediakan kebijakan umum tentang ujian nasional.

4. EBTANAS

EBTANAS adalah Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional. Sebutan ini berlangsung pada tahun 1980-2000. Selain Ebtanas, era ini sistem ujian nasional menyangkut Ebta. Ebtanas menguji beberapa pelajaran pokok, sedangkan Ebta menguji berbagai mata pelajaran lainnya.

Dalam pelaksanaannya, antara Ebtanas dan Ebta berbeda. Ebtanas berada dibawah koordinasi pemerintah pusat, sedangkan Ebta atas koordinasi sekolah dengan pemerintah provinsi.

Kelulusan siswa ditentukan hasil Ebtanas dan Ebta ditambah nilai ujian harian dan rapor dengan nilai rata-rata minimal semua mata pelajaran adalah nilai 6.

SMAN 9 SemarangPelajar di SMAN 9 Kota Semarang, Jawa Tengah sedang mengerjakan soal ujian nasional berbasis komputer (UNBK), Senin 9/4/2018. (ags)

5. Ujian Akhir Nasional (UAN)

Usai istilah Ebtanas, muncul kembali nama ujian nasional yang baru yang diberi nama Ujian Akhir Nasional (UAN). UAN berlangsung pada era 2001-2004, pada jaman ini pemerintah kembali bertanggung jawab atas pembuatan soal ujian.

Pada tahun 2002, kelulusan siswa ditentukan nilai minimal untuk setiap mata pelajaran, kemudian pada tahun 2003 mengalami perubahan bahwa nilai rata-rata kelulusan UAN adalah nilai minimal 3,01, sedangkan pada setiap mata pelajaran nilai rata-rata keseluruhan minimal 6,0.

Perubahan berlanjut pada 2004 siswa dinyatakan lulus UAN jika meraih nilai minimal 4,01 pada setiap mata pelajaran, dan tidak ada nilai rata-rata minimal. Namun siswa yang tidak lulus UAN dapat mengikuti ujian ulang satu minggu setelah jadwal UAN utama.

6. Ujian Nasional (UN)

Ujian Nasional berlangsung pada 2005. Penerapannya pelajar harus meraih nilai minimal 4,25 pada setiap mata pelajaran. Namun di era ini, siswa dapat mengulang ujian pada mata pelajaran yang tidak lulus.

Di tahun 2006, UN mengalami sedikit perubahan, yaitu pelajar yang tidak lulus dengan nilai rata-rata 4,50 tidak dapat mengikuti ujian ulang.

Kemudian tahun 2007 berubah lagi dengan metode dua kriteria penilaian, yaitu nilai rata-rata seluruh mata pelajaran 5,00 dan jika nilai minimal 4, 00 pada salah satu mata pelajaran yang dujikan, maka pada dua mata pelajaran lainnya adalah 6,00.

Lalu 2008, mata pelajaran yang sebelumnya diuji tiga kini menjadi enam mata pelajaran. Pelajar dinyatakan lulus jika memiliki nilai rata-rata 5,25. Sementara tahun 2009, siswa harus memiliki nilai rata-rata minimal 5,00 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan.

Sedangkan standar kelulusan pada UN 2010, siswa harus memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk semua mata pelajaran yang diujikan. Siswa paling banyak meraih nilai minimal 4.0 pada dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya.

Era ini telah membedakan SMA dan SMK, di mana peserta UN SMK harus meraih nilai mata pelajaran praktik kejuruan minimal 7,00. Nilai ini digunakan untuk menghitung rata-rata UN.

7. Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)

Saat ini UN mempunyai sebutan baru, yaitu UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) atau CBT (Computer Based Test). Walaupun masih banyak sekolahan yang menggunakan PBT (Paper Based Test) atau ujian dengan menggunakan kertas sebagai medianya.

UNBK pertama diselenggarakan tahun 2014, dan terbatas pada beberapa sekolah yang sudah memenuhi kriteria. Untuk tahun ini pun, hanya beberapa sekolah saja yang menyelenggarakn UNBK, yaitu sekolah yang sudah siap baik dari segi infrastruktur, SDM maupun peserta.

Baca juga: Sandiaga Pastikan OKE OCE ke Tingkat Nasional, UN akan Dihapus

Berita terkait
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.