Jakarta - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang guru kepada belasan siswi di salah satu sekolah di Kota Bandung, Jawa Barat kini sudah dalam proses persidangan.
Banyak yang mempertanyakan mengapa kasus ini tidak diekspos di awal sejak penyidikan di kepolisian?
Menanggapi pertanyaan tersenut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan, kasus itu telah dilaporkan ke kepolisian pada Mei 2021. Saat itu, polisi mendapat laporan adanya dugaan pencabulan kepada siswi di salah satu sekolah di Cibiru, Kota Bandung.
"Itu yang melakukan adalah guru dari pesantren tersebut," kata Erdi kepada wartawan, Kamis, 9 November 2021.
Erdi menjelaskan, dalam laporan itu, terdapat beberapa korban yang di bawah umur. Beberapa dari korban saat itu juga dalam keadaan hamil.
Namun, Polda Jabar sengaja tak merilis atau ekspos kasus tersebut. Sebab, kasus itu terkait anak di bawah umur dan aparat kepolisian juga harus menjaga agar para korban tak mengalami dampak psikologis dan dampak sosial yang lebih berat.
"Intinya, saat itu kami tidak rilis atau tidak memberikan informasi ke rekan-rekan media karena terkait masalah psikologis dan dampak sosial kepada anak-anak itu," ungkap Edi.
Mekipun demikian, Polda Jabar tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus itu. Polisi tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Alhamdulillah kasus itu sudah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan. Sekarang sedang dalam persidangan," kata Edi.
Saat kasus itu dilaporkan pada Mei 2021, ternyata sudah ada beberapa korban yang sudah melahirkan. Artinya, kejadian itu dilakukan lebih dari satu tahun yang lalu.
Selain itu, polisi juga melakukan proses trauma healing kepada para korban. Sebab, polisi memiliki kewajiban mengembalikan kondisi psikologis korban.
"Trauma healing kami berikan kepada korban. Itu kita lakukan selama penyelidikan dan penyidikan," tutup Edi. []
Baca Juga
- Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Suami Istri di Bukittinggi
- Istri Suruh Suami Perkosa Pedagang Aur Kuning Bukittinggi
- Polisi Kejar Pelaku Pemerkosaan di Jeneponto
- Kronologi Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Bone Sulsel